Di Tanah Lada
Salva, sering disapa Ava. Namun, Papanya ingin menamainya Saliva, yang berarti ludah, sebab menganggapnya tidak berguna. Dari kamus pemberian Kakek Kia, Ava mencari setiap makna dari kata-kata yang ditemukan sehari-hari. Ketika keluarga Ava pindah ke Rusun Nero setelah Kakek Kia meninggal, Ava berjumpa dengan P—anak lelaki yang pandai sekali bermain gitar. Perjumpaan Ava dengan P, dan petualangan keduanya akan membawa pembaca ke banyak pojok gelap dan muara yang mengejutkan. Pada edisi kali ini, novel Di Tanah Lada dilengkapi dengan sebuah catatan, banyak ilustrasi, dan satu kemungkinan akhir cerita lain. Prolog: Hari Rabu tanggal 26 Juni 2013. Di berbagai belahan dunia, sekarang, berdasarkan perhitungan cuaca, adalah musim panas. Kecuali di Australia. Tempat aneh itu tidak pernah setuju soal perhitungan cuaca. Mama yang memberitahuku. Katanya, kalau seluruh dunia sedang kedinginan, Aust
-
Bermain Bukan Bonus: Ruang Anak Tak Boleh Diubah Menjadi Panggung Prestasi
Bermain Bukan Bonus: Ruang Anak Tak Boleh Diubah Menjadi Panggung Prestasi Anak tidak bermain karena belum cukup dewasa untuk melakukan sesuatu yang lebih penting. Mereka bermain karena melalui permainan, dunia menjadi cukup aman untuk dicoba, ditolak, dinegosiasikan, dan dibagi dengan orang lain. Itulah sebabnya Festival Permainan Tradisional Nonalat di Purwokerto, Banyumas, pada 6 September 2026 layak dibaca lebih serius daripada sekadar agenda pelestarian budaya. Dalam kegiatan yang menjadi bagian dari Edu Expo Milad ke-112 Al Irsyad Al Islamiyyah itu, anak-anak memainkan puluhan permainan tradisional tanpa bantuan alat khusus. Gobak sodor, sunda manda, dan berbagai permainan lain dihidupkan kembali di lingkungan sekolah.
-
Ketika Krisis Iklim Memindahkan Masa Kanak-Kanak
Krisis iklim sering diberitakan melalui angka suhu, luas lahan terbakar, curah hujan, atau jumlah warga yang terdampak. Semua angka itu penting, tetapi tidak cukup untuk menjelaskan apa yang hilang dari kehidupan seorang anak. Yang hilang bisa berupa tidur yang tenang, makanan yang cukup, perjalanan ke sekolah, ruang bermain, udara yang dapat dihirup, atau keyakinan bahwa besok masih dapat diperkirakan. Dalam buku berjudul ‘Di Tanah Lada’, kehilangan semacam itu tidak datang sebagai satu ledakan peristiwa. Ava dan Pepper hidup di antara kekacauan rumah, perpindahan tempat, kemiskinan, ancaman kekerasan, lapar, serta keputusan orang dewasa yang sering tidak mereka mengerti. Dari sana terlihat tesis
-
Ruang Tunggu Bukan Ruang Sisa: Pengadilan Harus Mengakui Waktu Anak
Pengadilan biasanya dibayangkan sebagai tempat bagi orang dewasa: hakim memeriksa perkara, petugas mengurus dokumen, pihak-pihak menyampaikan keterangan, lalu putusan dibacakan. Anak sering hadir hanya sebagai pengikut—dibawa karena tidak ada yang menjaga, diminta menunggu, atau ditempatkan di sudut agar tidak mengganggu jalannya urusan hukum. Di situlah program PENSIL, atau Pelayanan Peduli Si Kecil, di Pengadilan Agama Kuala Kapuas menjadi penting. Program tersebut menyediakan ruang bagi anak untuk bermain dan berkreasi di ruang tunggu ketika orang tua menjalani urusan persidangan. Pengadilan menyebutnya sebagai bagian dari pelayanan yang nyaman, inklusif, dan peduli terhadap kondisi psikologis anak. PENSIL diberitakan pada 3 Oktober 2026 sebagai inovasi
-
Sekolah Aman Bukan Sekadar Tanpa Senjata: Anak Berhak Memahami Rasa Takutnya
Sekolah aman bukan sekolah yang sekadar tidak memiliki senjata. Ia adalah tempat yang membuat anak mampu belajar tanpa terus-menerus menebak bahaya, menyusun kemungkinan terburuk, atau bertanya-tanya apakah orang dewasa di sekitarnya mengetahui sesuatu yang sengaja disembunyikan. Pertanyaan itu menjadi mendesak setelah ditemukannya ratusan senjata, amunisi, aksesori senjata, barang yang diduga narkotika, dan materi pornografi di lingkungan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia kemudian menyiapkan asesmen psikologis bagi para siswa bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta serta Jakarta Selatan. Sebelumnya, kegiatan pembelajaran dipindahkan sementara ke jarak jauh karena siswa masih merasa takut
-
Ayah Wajib Hadir, tetapi Anak Berhak Merasa Aman
Kehadiran ayah sedang didorong menjadi agenda publik. Pada 30 Juli 2026, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN menyebut 25,8 persen anak kehilangan peran ayah atau hidup dalam kondisi *fatherless*. Pemerintah menekankan bahwa ayah ideal bukan hanya hadir secara fisik, melainkan juga secara psikologis, mampu berkomunikasi, berbagi pengasuhan, dan mendisiplinkan anak tanpa kekerasan. (antaranews.com) Arah itu penting. Namun, slogan “Ayah Wajib Hadir” mengandung persoalan yang tidak boleh dilewati: hadir untuk siapa, diukur dari apa, dan bagaimana jika kehadiran ayah justru membuat anak takut? Dalam buku berjudul *Di Tanah Lada*, pertanyaan tersebut tidak disampaikan sebagai teori pengasuhan. Ia muncul dari tubuh dan ingatan Ava
-
Anak dengan HIV Bukan Kasus Berjalan: Hak Berobat Tidak Boleh Dipisahkan dari Hak Menjadi Anak
Dalam buku berjudul ‘Di Tanah Lada’, anak-anak tidak pernah hadir sebagai angka yang selesai dijelaskan oleh orang dewasa. Ava mengenal dunia melalui kata-kata yang belum ia pahami, sementara Pepper harus hidup dengan nama, asal-usul, dan keluarga yang lebih sering dibicarakan orang lain daripada ditanyakan kepadanya. Mereka menunjukkan satu hal penting: sebuah kategori mungkin diperlukan untuk mengatur layanan, tetapi kategori tidak boleh menggantikan manusia yang berada di baliknya. Persoalan itu kembali terlihat dalam kabar tentang anak dengan HIV di Sidoarjo. Pada Juli 2026, publik ramai membicarakan angka 522 anak atau pelajar dengan HIV. Data tersebut berasal dari catatan Delta Crisis Center hingga
-
Anak Zero-Dose Bukan Angka Kosong: Negara Harus Menjemput Hak yang Terlewat
Seorang anak tidak menjadi terlindungi hanya karena negara telah menyediakan vaksin. Perlindungan baru benar-benar hadir ketika sistem tahu siapa yang belum terjangkau, mengerti mengapa mereka terlewat, lalu mendatangi mereka dengan cara yang aman dan dapat dipercaya. Di situlah persoalan anak *zero-dose* menjadi lebih besar daripada angka cakupan imunisasi. Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan menyebut hampir 929.000 anak di Indonesia belum pernah menerima satu pun imunisasi dasar. Laporan itu menegaskan bahwa *zero-dose* bukan semata-mata tanda kelalaian keluarga, melainkan cermin ketimpangan akses, hambatan sosial budaya, rendahnya kepercayaan, dan lemahnya layanan primer. (badankebijakan.kemkes.go.id) Pada 1–31 Oktober 2026, Bulan Imunisasi Kejar Nasional digelar untuk
-
Kebiasaan Baik Tidak Sama dengan Rumah yang Aman
Sekolah memang perlu membantu anak bangun pagi, belajar teratur, makan sehat, berolahraga, bermasyarakat, dan tidur cukup. Masalahnya muncul ketika semua itu diperlakukan seolah-olah sudah cukup untuk membentuk anak yang baik. Anak bukan mesin yang dapat menghasilkan karakter setelah menerima jadwal harian, poster motivasi, dan daftar centang. Pada 1 Oktober 2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti kembali menekankan bahwa pendidikan Pancasila tidak berhenti pada pelajaran di kelas, tetapi harus hadir melalui budaya sekolah, kegiatan ekstrakurikuler, pembiasaan, dan pengalaman nyata peserta didik. Arah ini sejalan dengan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat: bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar
-
Makanan Bergizi Bukan Sekadar Jatah: Anak Berhak Menolak yang Membahayakan
Makanan Bergizi Bukan Sekadar Jatah: Anak Berhak Menolak yang Membahayakan Program makan di sekolah biasanya dibicarakan melalui bahasa yang mudah dihitung: jumlah porsi, kandungan protein, cakupan penerima, atau besarnya anggaran. Namun, bagi anak, makanan tidak pernah hadir sebagai tabel gizi semata. Ia datang sebagai benda yang disentuh, dicium, dikunyah, ditelan, lalu dirasakan akibatnya oleh tubuh. Karena itu, ketika makanan yang dimaksudkan untuk memperbaiki gizi justru membuat anak mual, muntah, atau harus dirawat, persoalannya bukan hanya kegagalan teknis dapur. Itu adalah kegagalan negara membaca keselamatan anak sebagai bagian dari hak yang harus dijamin. Kasus di Kota Kediri memperlihatkan batas tersebut dengan jelas.
-
Layanan Boleh Berganti Nama, Pendampingan Anak Disabilitas Tidak Boleh Terputus
Layanan Boleh Berganti Nama, Pendampingan Anak Disabilitas Tidak Boleh Terputus Perubahan kelembagaan sering terdengar seperti urusan meja birokrasi: unit dihapus, fungsi dipindahkan, kewenangan dibagi, lalu pemerintah menyatakan pelayanan tetap berjalan. Namun bagi anak dan keluarganya, perubahan itu tidak pernah sesederhana perubahan bagan organisasi. Ia bisa berarti berpindah ruangan, mengganti petugas, mengulang asesmen, mencari rujukan baru, atau menghadapi ketidakpastian tentang apakah terapi yang selama ini gratis masih dapat diakses. Persoalan itu muncul dalam penataan ulang Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif atau PLDPI di Solo. Pemerintah Kota Surakarta menyatakan kelembagaan UPTD PLDPI berubah secara struktural mulai 1 Oktober 2026. Pemerintah menegaskan bahwa
