APBD Bukan Pengganti Rumah: Panti Asuhan Harus Menjamin Jalan Pulang Anak

Written by

in

Kebutuhan anak di panti asuhan tidak boleh lagi bergantung pada kemampuan yayasan mengumpulkan sumbangan. Namun, ketika pemerintah menyatakan bahwa seluruh kebutuhan anak akan dibiayai melalui APBD, ukuran keberhasilannya juga tidak boleh berhenti pada tersedianya makanan, pakaian, biaya kesehatan, dan pendidikan.

Di Bali, terdapat 86 panti yang menangani lebih dari 2.600 anak. Dari jumlah itu, sekitar 300 anak masih membutuhkan penataan dan pelengkapan data. Gubernur Bali Wayan Koster meminta kebutuhan anak-anak tersebut ditanggung penuh melalui APBD, sekaligus mendorong percepatan penerbitan akta kelahiran, nomor induk kependudukan, kartu keluarga, dan kartu identitas anak. (baliprov.go.id)

Langkah itu layak dipandang sebagai koreksi penting terhadap kebiasaan lama: negara menikmati keberadaan yayasan sebagai penyangga sosial, tetapi membiarkan pengelola panti mencari biaya sendiri untuk memenuhi kebutuhan anak. Meski demikian, APBD bukan pengganti rumah. Ia hanya dapat menjadi alat untuk memastikan negara tidak kembali menyerahkan nasib anak kepada kemurahan hati yang tidak pasti.

Anggaran harus memulihkan hak, bukan hanya membayar kebutuhan harian

Dalam buku berjudul ‘Di Tanah Lada’, Ava dan Pepper hidup di tengah orang-orang dewasa yang sering membicarakan nasib mereka tanpa benar-benar memberi mereka kendali atas kehidupan sendiri. Keduanya mengenal lapar, takut, kehilangan, perpindahan, dan kekerasan bukan sebagai kategori kebijakan, melainkan sebagai pengalaman sehari-hari.

Di situlah hubungan pertama dengan kabar dari Bali menjadi jelas. Permintaan pembiayaan penuh melalui APBD memang menjawab persoalan material yang nyata, tetapi buku ini mengingatkan bahwa anak tidak selesai setelah makan dan bersekolah. Anak juga membutuhkan orang dewasa yang dapat dipercaya, ruang yang tidak membuatnya terus berjaga, serta kepastian bahwa hidupnya tidak akan ditentukan semata-mata oleh tempat ia dititipkan.

Panti dapat menjadi tempat perlindungan ketika rumah asal tidak aman. Akan tetapi, panti tidak boleh berubah menjadi alamat permanen hanya karena negara telah membayar biaya operasionalnya. Setiap rupiah harus dikaitkan dengan rencana pengasuhan: apakah anak dapat kembali kepada keluarga setelah situasi diperbaiki, ditempatkan pada keluarga pengganti, memperoleh pendampingan psikologis, atau disiapkan menuju kehidupan mandiri.

Jika anggaran hanya dihitung berdasarkan jumlah penghuni, negara berisiko mengubah anak menjadi unit biaya. Padahal, kebutuhan anak berbeda-beda. Ada yang memerlukan pemulihan dari kekerasan, penelusuran keluarga, dokumen hukum, dukungan belajar, layanan disabilitas, atau pendampingan ketika memasuki usia dewasa.

Data dan dokumen adalah pintu, bukan tujuan akhir

Persoalan sekitar 300 anak yang datanya belum lengkap bukan sekadar masalah administrasi. Pemerintah Bali sendiri menekankan pentingnya pendataan, pembuatan basis data, dan penerbitan dokumen kependudukan karena identitas membuka akses terhadap pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, dan pendidikan lanjutan. (baliprov.go.id)

Hubungan kedua dengan buku ini terletak pada cara Ava memahami dunia melalui kata-kata. Ia membuka kamus untuk mencari arti hukum, cerai, legal, hangat, hidup, dan kebenaran. Namun, mengetahui arti sebuah kata tidak otomatis membuat seseorang terlindungi. Demikian pula, memiliki akta kelahiran atau NIK sangat penting, tetapi dokumen tidak boleh diperlakukan sebagai akhir dari kewajiban negara.

Identitas harus menghubungkan anak dengan layanan dan keputusan yang menyangkut masa depannya. Siapa keluarganya? Mengapa ia berada di panti? Apakah ada kerabat yang aman? Apakah ia ingin kembali? Apa yang ia takutkan? Siapa yang akan mendampingi ketika ia keluar dari panti? Pertanyaan-pertanyaan itu tidak dapat dijawab oleh basis data saja.

Karena itu, pendataan harus disertai penelusuran keluarga yang hati-hati dan tidak memaksa. Kepulangan ke keluarga biologis bukan selalu pilihan terbaik, terutama bila rumah tersebut menjadi sumber kekerasan, penelantaran, atau eksploitasi. Sebaliknya, mempertahankan anak di panti tanpa menilai pilihan lain juga bukan bentuk perlindungan yang otomatis benar.

Pembiayaan publik harus mengakhiri ketergantungan, bukan mengabadikannya

Berita dari Bali mengubah posisi panti dalam tata perlindungan anak. Selama ini, yayasan kerap tampil sebagai pihak yang “menolong” negara. Kini pemerintah daerah menyatakan bahwa kebutuhan anak merupakan tanggung jawab negara dan tidak seharusnya terus dibebankan kepada yayasan. (bali.antaranews.com)

Perubahan itu penting, tetapi melahirkan hubungan ketiga dengan pengalaman Pepper. Ia memiliki sangat sedikit barang, tidak mempunyai ruang tidur yang layak, dan belajar bahwa benda-benda miliknya dapat diambil atau dihancurkan oleh orang dewasa. Dalam situasi seperti itu, bantuan bukan hanya soal menyediakan barang baru. Anak juga perlu merasakan bahwa hidupnya tidak sewaktu-waktu dapat dirampas oleh pihak yang lebih kuat.

Panti yang dibiayai APBD harus memiliki standar perlindungan yang dapat diperiksa: rasio pengasuh dan anak, mekanisme pengaduan, pemeriksaan kekerasan, akses pendamping independen, keterlibatan anak dalam keputusan, serta laporan penggunaan anggaran yang mudah dipahami. Pengelola tidak boleh hanya diminta menunjukkan jumlah nasi yang dibagikan, tetapi juga harus dapat menjelaskan apakah anak merasa aman, tetap terhubung dengan orang yang berarti baginya, dan memiliki rencana setelah keluar dari panti.

Pengawasan juga perlu memastikan bahwa pembiayaan negara tidak memperkuat model kelembagaan yang memisahkan anak dari komunitas. Bila keluarga dapat dipulihkan dengan aman, dukungan seharusnya diarahkan kepada keluarga. Bila tidak memungkinkan, negara perlu mengembangkan pengasuhan berbasis keluarga atau komunitas, bukan sekadar menambah kapasitas kamar.

Jalan pulang berarti pilihan yang aman

“Jalan pulang” bagi anak tidak selalu berarti kembali ke alamat lama. Dalam kehidupan Ava dan Pepper, rumah dapat menjadi tempat tinggal, tetapi juga dapat berubah menjadi ruang teriakan, ketakutan, dan kehilangan. Karena itu, negara harus berhenti menganggap kepulangan sebagai tujuan yang selalu baik tanpa memeriksa keadaan yang menunggu di sana.

APBD memang harus membiayai kebutuhan dasar lebih dari 2.600 anak di panti Bali. Tetapi setelah anggaran tersedia, pekerjaan yang lebih sulit justru dimulai: memastikan setiap anak memiliki identitas, mengetahui sejarah hidupnya, didengar dalam keputusan, memperoleh pengasuhan yang aman, dan disiapkan untuk hidup tanpa ketergantungan pada lembaga.

Panti bukan gudang sosial. Ia seharusnya menjadi jembatan yang cukup kuat untuk menolong anak melewati masa krisis, tetapi tidak begitu panjang hingga anak lupa bahwa ia berhak memiliki masa depan di luar pagar lembaga. Negara tidak cukup membayar agar anak bertahan. Negara harus memastikan mereka memiliki pilihan untuk pulang, berpindah ke pengasuhan yang lebih aman, atau berdiri mandiri ketika waktunya tiba.

Sumber