Author: siapasangka

  • Setelah Diselamatkan, Anak Masih Harus Dipulihkan

    Anak yang berhasil keluar dari ruang kekerasan sering segera disebut “selamat”. Istilah itu terdengar meyakinkan, tetapi terlalu cepat menutup perkara. Tubuh mungkin sudah dipindahkan, pelaku mungkin sudah ditangkap, dan proses hukum mungkin telah berjalan. Namun, rasa takut, kebingungan, rasa bersalah, kehilangan kepercayaan, dan putusnya pendidikan dapat tetap tinggal jauh setelah pintu bahaya tertutup. Persoalan itulah yang membuat *Di Tanah Lada* tetap mengganggu. Buku berjudul *Di Tanah Lada* tidak menyajikan keselamatan sebagai satu kejadian tunggal. Ava dan Pepper memang berlari dari kekerasan, tetapi pelarian itu bukan garis akhir. Mereka masih harus memahami apa yang terjadi, mencari bahasa untuk menyebut luka, menimbang siapa

    Read More

  • Ketika Orang Dewasa Menulis Anak di Internet

    Anak tidak pernah memulai hidupnya dengan kendali penuh atas nama, tubuh, atau cerita tentang dirinya. Sejak lahir, orang dewasa memilihkan nama, menentukan rumah, menafsirkan tangis, lalu sering merasa berhak menceritakan semuanya. Di zaman media sosial, hak itu meluas menjadi kebiasaan mengunggah foto, video, kebiasaan, masalah kesehatan, prestasi, bahkan rasa malu anak ke ruang yang tidak benar-benar bisa dilupakan. Kebiasaan tersebut dikenal sebagai sharenting. Pada 20 Mei 2026, detikJabar melaporkan riset Kaspersky dan Singapore Institute of Technology yang memperingatkan bahwa unggahan sederhana tentang anak dapat membuka risiko pelacakan lokasi, pembuatan profil digital, hingga pencurian identitas. Riset itu melibatkan 152 responden dari sembilan

    Read More

  • Nama yang Belum Tercatat: Ketika Negara Baru Mengenali Anak Setelah Mereka Hilang

    Anak-anak itu sudah hidup jauh sebelum negara mencatat mereka. Mereka memiliki nama, tubuh, ingatan, rasa takut, dan harapan. Namun, dalam praktik administrasi, semua itu belum tentu cukup untuk membuat mereka dianggap hadir. Persoalan tersebut tampak pada kepulangan enam anak pekerja migran Indonesia asal Gresik dari Malaysia pada Jumat, 10 Juli 2026. Mereka dipulangkan setelah bertahun-tahun menghadapi kesulitan memperoleh status kewarganegaraan, identitas, pendidikan, dan layanan dasar. Pemerintah Kabupaten Gresik menyebut kepulangan itu sebagai awal untuk memulihkan hak-hak mereka, bukan sebagai garis akhir. (detik.com) Di sinilah kisah dalam buku berjudul ‘Di Tanah Lada’ memperoleh relevansi baru. Karya tersebut berulang kali menunjukkan bahwa seorang

    Read More

  • Ketika Anak Kabur, Pulang Tidak Selalu Berarti Selamat

    Anak yang ditemukan tidak selalu berarti anak yang sudah diselamatkan. Ia mungkin sudah kembali secara fisik, tetapi alasan yang membuatnya pergi belum tentu hilang. Di situlah perbedaan penting antara menemukan seorang anak, mendengar keterangannya, dan memastikan bahwa tempat ia dikembalikan benar-benar aman. Pada 24 Agustus 2026, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun meninggalkan rumahnya di Kecamatan Toili, Banggai, menuju Luwuk. Setelah tidak pulang sampai sore 25 Agustus, keluarganya melapor kepada polisi. Melalui layanan Hotline 110, polisi menemukan remaja itu di rumah temannya di Kelurahan Hanga-hanga, Luwuk Selatan, lalu mempertemukannya kembali dengan orang tua di Mapolresta Banggai pada 26 Agustus. Keterangan kepolisian

    Read More

  • Sekolah untuk Pepper, Bukan Sekadar Jalan Keluar dari Jalanan

    Pepper tidak pertama-tama tampil sebagai “anak jalanan”. Ia hadir sebagai anak yang ingin tahu, suka mencari arti kata, mampu membaca, bermain gitar, dan ingin menjadi pintar meskipun tidak bersekolah. Jalanan memang menjadi tempat ia mencari uang, tetapi bukan seluruh identitasnya. Di sanalah letak persoalan penting ketika negara menjaring sekitar 600 anak jalanan dan anak terlantar yang putus sekolah di Jabodetabek untuk diintegrasikan ke dalam program Sekolah Rakyat. Langkah itu patut dibaca sebagai usaha mengembalikan hak pendidikan. Namun, istilah “menjaring” juga perlu diawasi. Anak-anak yang ditemukan di pasar dan perempatan bukan sekadar tubuh yang harus dipindahkan dari ruang publik. Mereka adalah subjek

    Read More

  • Suara Anak Bukan Alat Kerusuhan

    Anak sering dibicarakan sebagai masa depan, tetapi jarang diperlakukan sebagai subjek pada masa kini. Mereka diminta belajar, patuh, dan menunggu dewasa sebelum pendapatnya dianggap penting. Ironisnya, ketika orang dewasa membutuhkan jumlah massa, simbol kepolosan, atau tenaga tambahan di tengah konflik, anak justru dapat ditarik masuk ke ruang yang tidak mereka kuasai. Persoalan itu tampak dalam peristiwa kericuhan setelah demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR pada 27 Agustus 2026. Sebanyak 153 anak diamankan, sementara penyidik mendalami dugaan adanya pihak yang menggunakan atau mengeksploitasi anak untuk kegiatan melawan hukum. Pemerintah menyatakan bahwa anak berhak didengar, tetapi juga berhak dilindungi dari kerusuhan dan kekerasan. (news.detik.com)

    Read More

  • Ketika Keluarga Gagal Menjadi Rumah: Siapa yang Menjaga Anak?

    Rumah dalam banyak cerita sering dianggap sebagai tempat pertama untuk pulang, berlindung, dan percaya. Namun, dalam *Di Tanah Lada*, anggapan itu runtuh sejak halaman-halaman awal. Rusun Nero bukan sekadar latar tempat tinggal, melainkan ruang yang memperlihatkan bagaimana keluarga dapat berubah menjadi sumber ketakutan. Anak tidak hanya kehilangan kamar, kasur, dan kepastian; ia kehilangan keyakinan bahwa orang dewasa di sekitarnya akan melindunginya. Yang menarik, keselamatan anak dalam kisah itu tidak terutama datang dari keluarga inti. Ia justru muncul melalui orang-orang yang berada di pinggir kehidupan keluarga: Si Anak Pengamen, Ibu Penjaga Rusun, Pak Satpam, dan Kak Suri. Mereka bukan penyelamat dalam pengertian

    Read More

  • Dari Rusun Nero ke Layar Ponsel: Ketika Judi Orang Dewasa Menjadi Bahaya Anak

    Ketika bahaya pindah dari warung kopi ke layar ponsel Dalam *Di Tanah Lada*, judi mula-mula tampak sebagai kebiasaan orang dewasa: sesuatu yang dilakukan Papa, dibela dengan alasan mencari uang, lalu dibayar dengan pertengkaran, perpindahan rumah, dan hilangnya rasa aman anak. Namun, di balik perdebatan tentang uang, yang dipertaruhkan sebenarnya bukan hanya harta keluarga. Yang dipertaruhkan adalah masa kanak-kanak. Persoalan itu memperoleh cermin kontemporer ketika pemerintah menyebut hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai paparan tersebut sebagai ancaman terhadap tumbuh kembang dan

    Read More