Anak yang ditemukan tidak selalu berarti anak yang sudah diselamatkan. Ia mungkin sudah kembali secara fisik, tetapi alasan yang membuatnya pergi belum tentu hilang. Di situlah perbedaan penting antara menemukan seorang anak, mendengar keterangannya, dan memastikan bahwa tempat ia dikembalikan benar-benar aman.
Pada 24 Agustus 2026, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun meninggalkan rumahnya di Kecamatan Toili, Banggai, menuju Luwuk. Setelah tidak pulang sampai sore 25 Agustus, keluarganya melapor kepada polisi. Melalui layanan Hotline 110, polisi menemukan remaja itu di rumah temannya di Kelurahan Hanga-hanga, Luwuk Selatan, lalu mempertemukannya kembali dengan orang tua di Mapolresta Banggai pada 26 Agustus. Keterangan kepolisian menyebut ia pergi karena sering dimarahi dan tidak bebas keluar rumah. (tribratanews.sulteng.polri.go.id)
Peristiwa ini patut diapresiasi sebagai respons cepat terhadap anak yang hilang. Namun, keberhasilan pencarian tidak boleh sekaligus menutup pertanyaan yang lebih sulit: apa yang sebenarnya sedang ia tinggalkan? Dalam buku berjudul ‘Di Tanah Lada’, pertanyaan itu menjadi pusat pengalaman Ava dan Pepper. Mereka tidak sekadar berpindah tempat. Mereka berusaha menjauh dari rumah yang bagi anak-anak tersebut tidak lagi berarti perlindungan.
Menemukan anak bukan akhir dari persoalan rumah
Kisah Ava dan Pepper memperlihatkan bahwa rumah dapat menjadi alamat, tetapi belum tentu menjadi tempat pulang. Rusun Nero memang menyediakan ruang tinggal, namun juga menyimpan ketakutan, kekerasan, pertengkaran, dan ketidakpastian. Karena itu, keinginan untuk pergi tidak dapat dibaca semata-mata sebagai kenakalan atau pembangkangan. Dalam situasi tertentu, pergi adalah cara anak mencari jeda dari tekanan yang tidak sanggup ia jelaskan dengan bahasa orang dewasa.
Kasus di Luwuk tentu tidak boleh disamakan begitu saja dengan pengalaman Ava dan Pepper. Berita tersebut tidak menyebut adanya kekerasan fisik, dan alasan yang disampaikan hanya berkaitan dengan kemarahan orang tua serta pembatasan kebebasan. Tetapi justru di situlah hubungan analitisnya: keduanya menunjukkan bahwa suara anak sering muncul setelah hubungan di rumah mengalami keretakan, bukan setelah anak mampu menyusun laporan yang rapi dan lengkap.
Anak yang mengatakan dirinya sering dimarahi mungkin sedang menyampaikan keluhan biasa, tetapi mungkin juga sedang memberi tanda tentang pola pengasuhan yang membuatnya takut. Tanpa pemeriksaan lebih lanjut, orang dewasa mudah mengubah keluhan itu menjadi kesimpulan sederhana: anak hanya ingin bebas. Padahal, kebebasan yang ia cari bisa saja merupakan kebutuhan untuk merasa didengar, dipercaya, atau tidak terus-menerus berada di bawah ancaman hukuman.
Kepulangan harus diawali dengan mendengar, bukan hanya mengantar
Dalam ‘Di Tanah Lada’, Ava memahami dunia melalui kata-kata yang belum selalu ia mengerti. Ia mencari arti “hukum”, “legal”, “cerai”, bahkan “orangtua”, tetapi pengetahuan kamus tidak otomatis memberinya perlindungan. Anak dapat mengetahui istilah yang dipakai orang dewasa, tetapi belum tentu mampu memahami kekuasaan di balik istilah itu.
Hal yang sama berlaku dalam penanganan anak yang pergi dari rumah. “Dikembalikan kepada orang tua” terdengar seperti tindakan netral, padahal keputusan itu mengandung penilaian bahwa rumah adalah tujuan paling aman. Penilaian tersebut tidak selalu benar. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sendiri menjelaskan bahwa asesmen terhadap anak dan keluarga dibutuhkan untuk menentukan apakah anak dapat dikembalikan ke lingkungannya, sekaligus menilai kesiapan keluarga secara psikologis dan material. Pemantauan setelah anak kembali juga diperlukan selama masa reintegrasi. (kemenpppa.go.id)
Maka, dalam kasus Luwuk, pertemuan di kantor polisi seharusnya dipahami sebagai awal, bukan garis akhir. Anak perlu diberi ruang bicara secara terpisah dari orang tua, dengan bahasa yang tidak mengintimidasi. Ia perlu ditanya bukan hanya ke mana pergi, melainkan mengapa pergi, apa yang ia takutkan, apa yang ia harapkan, dan apakah ia merasa aman jika kembali hari itu juga.
Pertanyaan tersebut bukan berarti menuduh orang tua sebagai pelaku kekerasan. Ia adalah bagian dari kehati-hatian. Ketika alasan anak menyangkut kemarahan dan pembatasan, petugas tidak cukup hanya memastikan anak dalam keadaan sehat secara fisik. Kondisi emosional, pola komunikasi keluarga, dan kemungkinan pengulangan konflik juga perlu diperiksa.
Polisi dapat menemukan tubuh anak, tetapi keselamatan membutuhkan jaringan
Perjalanan Ava dan Pepper juga menolak anggapan bahwa keselamatan selalu datang dari lembaga formal atau keluarga inti. Dalam pelarian mereka, Bu Tukang Sate dan suaminya memberi makan, menyediakan kasur, dan membuka pintu rumah. Mereka bukan keluarga, tetapi untuk sementara mampu melakukan sesuatu yang gagal dilakukan rumah asal: memberi rasa aman tanpa segera menghakimi.
Di titik ini, kisah tersebut relevan bagi cara kita membaca layanan kepolisian. Hotline 110 penting sebagai pintu masuk pencarian dan respons darurat. Namun, polisi tidak mungkin memikul seluruh tugas pemulihan seorang anak. Setelah anak ditemukan, diperlukan pekerja sosial, psikolog, unit perlindungan perempuan dan anak, sekolah, serta lingkungan warga yang dapat ikut mengawasi keadaan setelah kepulangan.
Pedoman perlindungan anak mengenal tahapan yang lebih panjang daripada sekadar pemulangan: asesmen, pendampingan, penyiapan keluarga, penyatuan kembali, monitoring, dan evaluasi. Dalam situasi ketika pulang belum menjadi pilihan terbaik, rumah aman atau pengasuhan alternatif dapat menjadi jembatan. Prinsipnya, pemulangan harus aman, bermartabat, dan memperhatikan pandangan anak sesuai usia serta kematangannya. (jdih.kemenpppa.go.id)
Inilah perubahan penting dari logika “anak sudah ditemukan, masalah selesai” menuju logika perlindungan yang berkelanjutan. Warga yang memberi tempat singgah tidak boleh menggantikan negara, tetapi negara juga tidak boleh mengabaikan peran komunitas. Kadang-kadang, anak baru bisa berbicara setelah berada di tempat yang tidak langsung memaksanya pulang.
Rumah aman bukan sekadar alamat, melainkan hubungan yang dipulihkan
Ava dan Pepper akhirnya bergerak menuju tempat yang mereka bayangkan sebagai rumah yang lebih baik. Namun, kisah itu tidak menawarkan kepulangan sebagai obat otomatis. Yang dibutuhkan anak bukan hanya pintu yang terbuka, melainkan orang dewasa yang bersedia mengubah cara memperlakukan mereka.
Karena itu, berita dari Luwuk sebaiknya dibaca dengan dua perasaan sekaligus: lega karena seorang remaja ditemukan dalam keadaan sehat, dan waspada agar proses mempertemukan kembali tidak berhenti pada serah-terima administratif. Anak yang pergi bukan hanya objek pencarian. Ia adalah subjek yang sedang menyampaikan sesuatu melalui tindakannya, bahkan ketika bahasanya masih terbatas.
Pulang dapat menjadi keselamatan jika rumah berubah menjadi ruang mendengar, bukan ruang mengulang kemarahan. Jika perubahan itu belum terjadi, kepulangan hanya memindahkan anak kembali ke sumber persoalan. Tugas perlindungan bukan sekadar membawa anak ke alamat keluarganya, melainkan memastikan bahwa setelah pintu rumah tertutup, ia tetap memiliki tempat untuk bicara, meminta bantuan, dan merasa aman.