Ketika Orang Dewasa Menulis Anak di Internet

Written by

in

Anak tidak pernah memulai hidupnya dengan kendali penuh atas nama, tubuh, atau cerita tentang dirinya. Sejak lahir, orang dewasa memilihkan nama, menentukan rumah, menafsirkan tangis, lalu sering merasa berhak menceritakan semuanya. Di zaman media sosial, hak itu meluas menjadi kebiasaan mengunggah foto, video, kebiasaan, masalah kesehatan, prestasi, bahkan rasa malu anak ke ruang yang tidak benar-benar bisa dilupakan.

Kebiasaan tersebut dikenal sebagai sharenting. Pada 20 Mei 2026, detikJabar melaporkan riset Kaspersky dan Singapore Institute of Technology yang memperingatkan bahwa unggahan sederhana tentang anak dapat membuka risiko pelacakan lokasi, pembuatan profil digital, hingga pencurian identitas. Riset itu melibatkan 152 responden dari sembilan negara, termasuk Indonesia. Sebagian besar responden mengaku telah membatasi informasi sensitif, tetapi angka itu sekaligus menunjukkan bahwa persoalannya bukan lagi apakah orang tua berbagi, melainkan seberapa jauh mereka memahami akibat dari tindakan tersebut. (detik.com)

Dalam buku berjudul ‘Di Tanah Lada’, persoalan itu hadir sebelum ada kamera ponsel dan kolom unggahan: anak-anak hidup dalam cerita yang ditulis orang dewasa. Nama, hubungan keluarga, rumah, dan masa depan mereka ditentukan oleh orang lain. Anak hanya menerima akibatnya, sering kali tanpa penjelasan yang memadai.

Nama anak bukan ruang kosong untuk diisi orang dewasa

Nama dalam karya tersebut bukan sekadar tanda pengenal. Ia adalah doa, harapan, sekaligus upaya memberi bentuk pada hidup yang belum diketahui arahnya. Karena itu, ketika Ava memilihkan nama bagi Pepper, tindakan tersebut terasa penting: ia tidak sedang sekadar mencari panggilan yang terdengar bagus, tetapi berusaha mengembalikan kepada seorang anak sesuatu yang selama ini dirampas oleh orang dewasa—hak untuk dipandang sebagai manusia yang layak memperoleh kebahagiaan.

Sharenting bekerja dengan cara yang berlawanan. Orang tua memang tidak selalu bermaksud buruk ketika mengunggah anak. Mereka ingin berbagi kegembiraan, meminta dukungan, atau menyimpan kenangan keluarga. Namun, setiap unggahan juga bisa memberi label: anak yang lucu, anak yang nakal, anak yang sakit, anak yang gagal, anak yang sedang menangis. Label itu dapat bertahan jauh lebih lama daripada suasana ketika foto dibuat.

Di sinilah hubungan pertama dengan karya tersebut menjadi jelas. Jika nama dapat menjadi doa, maka unggahan juga dapat menjadi semacam penamaan publik. Bedanya, nama masih mungkin diganti atau ditafsirkan ulang; jejak digital dapat disalin, disimpan, dan beredar tanpa kendali anak. UNICEF mengingatkan bahwa membagikan informasi tentang anak tanpa melibatkannya berarti melewatkan kesempatan penting untuk mengajarkan persetujuan dan menghormati privasi. (unicef.org)

Perlindungan yang tidak mendengar mudah berubah menjadi penguasaan

Anak-anak dalam ‘Di Tanah Lada’ berkali-kali berada di bawah keputusan orang dewasa yang mengaku memiliki alasan. Ada yang merasa sedang mengurus keluarga, ada yang menganggap dirinya sedang bertahan, ada pula yang menyembunyikan kebenaran demi menunda konflik. Namun, alasan tidak otomatis menghapus dampak. Seorang anak tetap dapat merasa ditinggalkan meskipun orang dewasa di sekelilingnya memiliki penjelasan.

Hal serupa terjadi dalam sharenting. Orang tua dapat mengatakan bahwa unggahan dibuat untuk mengenalkan anak kepada keluarga besar atau untuk mengabadikan masa kecil. Akan tetapi, alasan tersebut tidak menjawab pertanyaan paling penting: apakah anak ingin wajahnya ditampilkan, apakah ia nyaman kisah pribadinya dibaca orang lain, dan apakah ia kelak sanggup menerima akibat dari unggahan itu?

Hubungan kedua terletak pada perbedaan antara niat dan dampak. Di dalam novel, orang dewasa sering gagal menjadi pelindung bukan hanya karena mereka kejam, tetapi karena keputusan mereka tidak berangkat dari pengalaman anak. Di ruang digital, kegagalan itu mengambil bentuk baru. Foto yang memperlihatkan seragam sekolah, rumah, tempat les, atau lokasi rutin dapat membantu orang asing melacak kebiasaan anak. DetikJabar mencatat bahwa para ahli menyarankan orang tua menghapus metadata, mematikan geotagging, membatasi akses unggahan, dan tidak menampilkan lokasi rutin anak. (detik.com)

Dengan demikian, privasi bukan kemewahan keluarga tertutup. Ia adalah bagian dari keselamatan. Orang dewasa yang benar-benar melindungi anak tidak cukup hanya menutup wajah dengan gambar atau mengatur akun menjadi privat. Mereka juga harus bertanya apakah cerita itu memang perlu dipublikasikan.

Anak bukan bahan mentah untuk cerita keluarga

Salah satu kekuatan ‘Di Tanah Lada’ terletak pada cara dunia dilihat melalui bahasa anak. Kekeliruan kata, pertanyaan yang tampak sederhana, dan kesimpulan yang belum sempurna justru membuka kebohongan orang dewasa. Anak tidak selalu memiliki istilah yang tepat, tetapi bukan berarti ia tidak memiliki pengetahuan tentang rasa takut, kehilangan, atau ketidakadilan.

Media sosial sering membalik keadaan tersebut. Orang dewasa memegang kamera, memilih keterangan gambar, menentukan bagian mana yang dianggap lucu, lalu menutup percakapan dengan kalimat bahwa anak belum mengerti. Padahal, anak mungkin mengerti bahwa dirinya sedang dipertontonkan, hanya belum memiliki kuasa untuk menolak.

Hubungan ketiga dengan karya tersebut adalah soal siapa yang berhak menulis kisah. Dalam novel, anak berusaha memahami hidupnya melalui kamus, percakapan, dan pengalaman langsung. Ia mencari arti kata agar dapat mengerti dunia yang disembunyikan darinya. Dalam sharenting, orang dewasa sering lebih dulu membuat “arti” tentang anak untuk konsumsi publik. Anak tidak hanya kehilangan privasi, tetapi juga kehilangan kesempatan untuk menyusun kisah dirinya sendiri.

UNICEF memperingatkan bahwa informasi yang dibagikan secara daring dapat membentuk reputasi, profil, dan risiko jangka panjang bagi anak. Bahayanya tidak berhenti pada komentar hari ini. Foto dan keterangan dapat digunakan kembali, dimanipulasi, atau muncul ketika anak kelak bersekolah dan bekerja. (unicef.org)

Kasih sayang harus menyisakan ruang bagi masa depan anak

‘Di Tanah Lada’ tidak menawarkan keluarga sebagai jaminan otomatis atas keselamatan. Kasih sayang justru diuji ketika orang dewasa bersedia melihat anak sebagai subjek, bukan milik. Itu sebabnya tindakan kecil—mendengar, menjelaskan, menunggu, dan tidak memaksa—memiliki bobot moral yang besar.

Prinsip yang sama perlu dibawa ke ruang digital. Sebelum mengunggah, orang tua sebaiknya mempertimbangkan tiga hal: apakah anak memahami apa yang akan dibagikan, apakah ia dapat menyatakan keberatan, dan apakah unggahan itu tetap pantas jika dilihat kembali bertahun-tahun kemudian. Untuk anak yang masih kecil, keputusan orang tua memang tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh persetujuan anak. Namun, keterbatasan usia bukan alasan untuk menghapus suara mereka.

Kita tidak harus memperlakukan setiap foto keluarga sebagai ancaman. Yang perlu ditolak adalah anggapan bahwa kasih sayang memberi izin tanpa batas. Anak bukan album keluarga, bukan alat pembuktian keberhasilan pengasuhan, dan bukan bahan untuk mendapatkan simpati publik.

Di akhir kisah, tanah menjadi lambang tempat tumbuhnya kebahagiaan. Lambang itu mengingatkan bahwa anak membutuhkan ruang untuk tumbuh tanpa terus-menerus didefinisikan oleh orang lain. Di internet, ruang tersebut mudah menyempit karena setiap orang dewasa dapat menjadikan pengalaman anak sebagai konsumsi bersama.

Maka, pertanyaan paling bertanggung jawab bukan “Mengapa orang tua ingin mengunggah anaknya?”, melainkan “Kehidupan seperti apa yang masih dapat dimiliki anak setelah kisahnya dibagikan?” Jika jawabannya belum jelas, menunda unggahan mungkin bukan kehilangan kenangan. Bisa jadi, itulah bentuk pertama dari menghormati masa depan anak.

Sumber