Di Tanah Lada
Salva, sering disapa Ava. Namun, Papanya ingin menamainya Saliva, yang berarti ludah, sebab menganggapnya tidak berguna. Dari kamus pemberian Kakek Kia, Ava mencari setiap makna dari kata-kata yang ditemukan sehari-hari. Ketika keluarga Ava pindah ke Rusun Nero setelah Kakek Kia meninggal, Ava berjumpa dengan P—anak lelaki yang pandai sekali bermain gitar. Perjumpaan Ava dengan P, dan petualangan keduanya akan membawa pembaca ke banyak pojok gelap dan muara yang mengejutkan. Pada edisi kali ini, novel Di Tanah Lada dilengkapi dengan sebuah catatan, banyak ilustrasi, dan satu kemungkinan akhir cerita lain. Prolog: Hari Rabu tanggal 26 Juni 2013. Di berbagai belahan dunia, sekarang, berdasarkan perhitungan cuaca, adalah musim panas. Kecuali di Australia. Tempat aneh itu tidak pernah setuju soal perhitungan cuaca. Mama yang memberitahuku. Katanya, kalau seluruh dunia sedang kedinginan, Aust
-
Ketika Bahasa Tidak Terjangkau, Anak Kehilangan Jalan untuk Didengar
Dalam buku berjudul ‘Di Tanah Lada’, Ava memahami dunia dengan cara yang tampak sederhana: mencari kata, membandingkan kejadian, lalu bertanya ketika jawaban orang dewasa tidak masuk akal. Kamus menjadi alat untuk mengenali hukum, uang, kekerasan, pekerjaan, bahkan hubungan keluarga. Namun, yang paling penting dari kebiasaan itu bukan kecintaan pada kata-kata. Ava sedang mencari jalan agar pengalaman yang membingungkan dapat dijelaskan. Di situlah berita tentang kampanye akses bahasa isyarat pada Hari Bahasa Isyarat Internasional, 23 September 2026, memperoleh makna yang lebih dalam. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menegaskan bahwa bahasa isyarat memungkinkan anak membangun relasi, memperoleh informasi, belajar, menyampaikan pendapat, mengambil
-
Ketika Negara Menutup Pintu Digital, Anak Rentan Kehilangan Jalan Pulang
Dalam buku berjudul ‘Di Tanah Lada’, sebuah ponsel bukan benda netral. Bagi Ava, telepon seluler yang diberikan Mama bukan sekadar alat hiburan atau pintu menuju dunia maya. Ia adalah kemungkinan untuk menghubungi orang yang dipercaya ketika rumah tidak lagi aman, ketika kunci kamar menjadi masalah, dan ketika keputusan orang dewasa justru membuat anak terpisah dari perlindungan. Di situlah kebijakan pembatasan akun anak perlu diuji. Pemerintah menyatakan telah membatasi akses 28 juta akun anak setelah penerapan PP Tunas pada Maret 2026. Tahap awal kebijakan itu menyasar sejumlah platform berprofil risiko tinggi, termasuk YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.
-
Rating Bukan Pengasuhan: Ketika Negara Menilai Gim, Anak Tetap Harus Didengar
Sebuah label usia tampak sederhana. Angka 3+, 7+, 13+, 15+, atau 18+ ditempelkan pada gim, lalu orang tua diharapkan dapat menentukan apakah sebuah permainan layak diakses anak. Namun, kesederhanaan itu menyimpan persoalan besar: siapa yang memastikan label tersebut benar, siapa yang menjelaskan maknanya kepada anak, dan siapa yang bertanggung jawab ketika sistem keliru? Pertanyaan itu mengemuka setelah Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan bahwa sejumlah rating Indonesia Game Rating System pada gim di Steam bukan hasil klasifikasi resmi yang telah diverifikasi pemerintah. Kemkomdigi menyebut adanya indikasi ketidaksesuaian antara label dan isi gim. Tanda rating yang bermasalah kemudian diturunkan, sementara reaktivasi sistem ditargetkan
-
Ketika Kesaksian Anak Harus Menembus Dinding Rumah
Rumah biasanya dianggap sebagai tempat pertama untuk percaya. Di sana anak belajar mengenali suara, wajah, aturan, dan kasih sayang. Namun, ketika pelaku kekerasan berada di dalam keluarga, rumah justru dapat menjadi dinding yang menyembunyikan kejahatan sekaligus menghalangi kesaksian anak keluar. Yang harus ditembus bukan hanya pintu fisik, melainkan juga rasa takut, ketergantungan, rasa malu, dan keraguan orang dewasa terhadap ucapan korban. Persoalan itu kembali terlihat dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandung di Cakung, Jakarta Timur. Polisi menangkap seorang pria berinisial DA pada 6 September 2026 setelah ibu korban melaporkan dugaan persetubuhan dan perbuatan cabul yang disebut berlangsung berulang sejak
-
Ketika Negara Mengatur Nama Anak, Doa Jangan Berubah Menjadi Label
Nama anak tidak pernah sesederhana barisan huruf pada kartu keluarga. Di dalamnya ada harapan orang tua, jejak keluarga, bahasa, kelas sosial, agama, bahkan luka yang mungkin baru dipahami anak bertahun-tahun kemudian. Karena itu, ketika negara mengatur bagaimana nama harus ditulis, pertanyaan yang penting bukan hanya apakah aturan tersebut memudahkan pelayanan, melainkan juga apakah anak tetap diperlakukan sebagai manusia yang memiliki cerita. Dalam buku berjudul ‘Di Tanah Lada’, persoalan itu muncul melalui percakapan Ava dan Pepper yang tampak sederhana, tetapi sesungguhnya mengguncang cara orang dewasa memahami identitas. Mereka membicarakan nama, panggilan, asal-usul, dan arti kata dengan kesungguhan yang tidak selalu dimiliki orang
-
Ketika Pertolongan Berpindah Meja, Anak Tetap Menanggung Risikonya
Pertolongan kepada anak sering dibayangkan sebagai tindakan cepat: menerima laporan, menghubungi petugas, membawa korban ke tempat aman, lalu menyerahkan urusan berikutnya kepada lembaga lain. Cara kerja seperti itu tampak praktis dari meja birokrasi. Namun, bagi anak, setiap perpindahan dapat berarti mengulang ketakutan, menjelaskan kembali kejadian, dan menunggu orang dewasa memutuskan nasibnya tanpa pernah tahu siapa yang sungguh bertanggung jawab. Di situlah relevansi Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak atau Gernas RANA. Pemerintah meluncurkan gerakan ini pada 2026 untuk mengonsolidasikan berbagai upaya perlindungan anak yang selama ini dijalankan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lain. Gagasan konsolidasi
-
Ketika Anak Dijadikan Benteng: Melindungi dari Radikalisme Tanpa Merampas Suara
Anak sering disebut sebagai benteng terakhir melawan ekstremisme. Ungkapan itu terdengar gagah, tetapi menyimpan bahaya: anak dapat diperlakukan sebagai pagar yang harus diperkuat, sasaran yang harus diawasi, atau angka yang harus segera ditangani. Padahal, anak bukan benteng. Ia adalah manusia yang sedang belajar memahami dunia—termasuk ketika dunia itu menyodorkan kekerasan dalam bentuk video, percakapan, permainan, lelucon, atau komunitas digital. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mencatat 620 anak berusia 11–18 tahun di 34 provinsi terpapar paham kekerasan dan radikalisme melalui media sosial sepanjang Januari hingga 26 Agustus 2026. Paparan itu berlangsung melalui forum, siniar, YouTube, serta berbagai ekosistem digital. BNPT menyebut seluruh anak
-
Ketika Konflik Orang Dewasa Mengambil Alih Sekolah Anak
Sekolah seharusnya menjadi salah satu ruang paling mudah dikenali anak. Ada gerbang, kelas, guru, jadwal, teman, dan urutan kegiatan yang berulang dari hari ke hari. Ketika orang dewasa bersengketa di sekitar sekolah, yang terganggu bukan hanya kepemilikan aset atau kewenangan pengelolaan. Yang ikut retak adalah kepastian anak tentang tempat ia belajar, siapa yang menjaganya, dan apakah esok pagi ia masih dapat datang ke ruang yang sama tanpa rasa takut. Itulah sebabnya sengketa TK Islam Pembangunan dan SD Islam Pembangunan Pamulang tidak layak dibaca sebagai pertikaian kelembagaan semata. Konflik antara Yayasan Syarif Hidayatullah dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta disebut berkaitan dengan pengelolaan
-
Ketika Pengungsian Menjadi Rumah Tanpa Pintu
Pengungsian sering dibayangkan sebagai titik terakhir dari bahaya. Setelah gempa merusak rumah, tenda didirikan, bantuan dibagikan, dan warga dipindahkan ke tempat yang dianggap lebih aman. Namun, bagi anak, perpindahan itu tidak otomatis berarti perlindungan. Ia hanya memindahkan tubuh dari satu ruang rentan ke ruang lain—sering kali tanpa privasi, tanpa pendamping yang jelas, dan tanpa mekanisme yang mampu melihat siapa yang datang mendekat. Dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang mengungsi akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, memperlihatkan celah tersebut. Polisi menyatakan peristiwa itu terjadi pada Agustus 2026 di sebuah rumah warga yang ditinggalkan karena penghuninya
-
Sekolah Darurat Harus Mengembalikan Peta Hidup Anak
Gempa tidak hanya meretakkan dinding sekolah. Ia juga dapat memutus urutan hidup yang selama ini membuat seorang anak merasa dunia masih bisa dipahami: bangun pagi, mengenakan seragam, berjalan menuju kelas, bertemu guru, duduk bersama teman, lalu pulang ke rumah. Ketika urutan itu hilang, sekolah darurat tidak boleh diperlakukan sebagai tenda pengganti gedung semata. Ia harus menjadi upaya mengembalikan peta hidup anak. Gempa bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026 berdampak pada 2.447 satuan pendidikan di tujuh kabupaten. Berdasarkan data hingga 10 September 2026, sebanyak 287.864 peserta didik dan 32.585 guru serta tenaga kependidikan terdampak langsung. Sebanyak 1.960 satuan pendidikan
