Ketika Anak Dijadikan Benteng: Melindungi dari Radikalisme Tanpa Merampas Suara

Written by

in

Anak sering disebut sebagai benteng terakhir melawan ekstremisme. Ungkapan itu terdengar gagah, tetapi menyimpan bahaya: anak dapat diperlakukan sebagai pagar yang harus diperkuat, sasaran yang harus diawasi, atau angka yang harus segera ditangani. Padahal, anak bukan benteng. Ia adalah manusia yang sedang belajar memahami dunia—termasuk ketika dunia itu menyodorkan kekerasan dalam bentuk video, percakapan, permainan, lelucon, atau komunitas digital.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mencatat 620 anak berusia 11–18 tahun di 34 provinsi terpapar paham kekerasan dan radikalisme melalui media sosial sepanjang Januari hingga 26 Agustus 2026. Paparan itu berlangsung melalui forum, siniar, YouTube, serta berbagai ekosistem digital. BNPT menyebut seluruh anak tersebut telah mendapat intervensi, sementara internet dinilai menjadi sarana efektif bagi propaganda, rekrutmen, dan pendanaan terorisme. (antaranews.com)

Angka itu patut dianggap serius. Namun, angka tidak boleh menghapus pertanyaan yang lebih penting: apa yang dimaksud dengan terpapar, bagaimana anak dikenali, siapa yang mendampingi mereka, dan apakah intervensi berarti perlindungan atau sekadar pemindahan anak ke dalam kategori baru?

Kekerasan Masuk Lebih Dulu melalui Bahasa

Dalam buku berjudul ‘Di Tanah Lada’, Ava memahami dunia dengan mencari arti kata. Ia tidak menerima begitu saja istilah seperti hukum, legal, cerai, boros, atau jahat. Ia bertanya karena bahasa orang dewasa sering menyembunyikan akibat yang sebenarnya. Judi disebut permainan, pertengkaran dianggap urusan keluarga, dan kekerasan dapat diperlakukan sebagai cara mendidik.

Di ruang digital, prosesnya dapat berjalan serupa. Anak mungkin mula-mula menemukan konten kekerasan sebagai cerita, hiburan, pembahasan kejahatan, atau komunitas yang menawarkan rasa ingin tahu. BNPT sendiri menegaskan bahwa komunitas true crime tidak otomatis berbahaya dan tidak dapat langsung disamakan dengan ancaman terorisme. Titik bahayanya muncul ketika terjadi perubahan perilaku: kekerasan mulai diagungkan, dinormalisasi, atau dipandang sebagai jalan yang dapat dibenarkan. (antaranews.com)

Pembedaan ini penting karena perlindungan yang ceroboh dapat menciptakan masalah baru. Bila setiap ketertarikan pada kejahatan, konflik, atau gagasan politik segera diberi label radikal, anak akan belajar bahwa bertanya adalah tindakan berbahaya. Ia mungkin tidak berhenti tertarik pada kekerasan; ia hanya berhenti bercerita kepada orang dewasa.

Itulah hubungan pertama dengan kisah Ava: kekerasan tidak selalu hadir sebagai perintah langsung. Ia dapat menyusup melalui kata-kata yang diulang, lelucon yang dianggap biasa, dan narasi yang membuat penderitaan orang lain tampak menarik. Karena itu, pencegahan harus mengajarkan anak membedakan antara mengetahui kekerasan, membahas kekerasan, membenarkan kekerasan, dan merencanakan kekerasan.

Jangan Mengubah Perlindungan Menjadi Pengawasan Total

Respons negara terhadap 620 anak tersebut melibatkan aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, serta kementerian terkait. BNPT dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga memperkuat kapasitas komite sekolah, guru, dan tenaga kependidikan untuk mengenali serta menghadapi risiko ekstremisme berbasis kekerasan. (antaranews.com)

Langkah itu diperlukan, tetapi sekolah tidak boleh berubah menjadi ruang pemeriksaan ideologis. Guru bukan penyidik yang bertugas mencurigai setiap anak pendiam, gemar menyendiri, memakai simbol tertentu, atau mengikuti komunitas daring tertentu. Perubahan perilaku memang perlu diperhatikan, tetapi perubahan itu harus dibaca bersama konteks: apakah anak mengalami kekerasan di rumah, perundungan, isolasi sosial, kehilangan anggota keluarga, krisis identitas, atau kebutuhan untuk merasa diterima?

Di sinilah buku tersebut menawarkan kesinambungan sejarah yang penting. Ava dan Pepper hidup di tengah orang dewasa yang cepat menyimpulkan, tetapi lambat mendengar. Pepper bukan sekadar anak jalanan, korban kekerasan, atau anak tanpa rumah. Ia juga pembaca, pemain gitar, teman, dan seseorang yang ingin memiliki nama. Ketika satu identitas menutupi identitas lain, anak kehilangan kesempatan untuk dipahami secara utuh.

Anak yang terpapar gagasan kekerasan juga tidak boleh direduksi menjadi “anak radikal”. Istilah itu dapat melekat lebih lama daripada proses pendampingannya. Ia dapat mengganggu pendidikan, hubungan keluarga, dan kesempatan anak untuk kembali diterima komunitas. Pencegahan yang baik justru harus menjaga agar anak tidak dikunci oleh kesalahan, kerentanan, atau konten yang pernah ia lihat.

Intervensi Bukan Akhir dari Keselamatan

Berita tentang 620 anak menyebut adanya intervensi. Namun, kata itu belum menjelaskan apa yang terjadi setelahnya. Apakah anak mendapat konseling yang ramah anak? Apakah keluarga dilibatkan tanpa mempermalukan? Apakah sekolah diberi panduan agar tidak mengucilkan? Apakah anak memiliki ruang untuk menyampaikan alasan ia tertarik pada konten tersebut? Dan siapa yang memastikan bahwa ia tidak kembali ke lingkungan digital yang sama tanpa dukungan?

Pertanyaan itu berhubungan dengan bagian akhir ‘Di Tanah Lada’. Ketika Ava dan Pepper berusaha meninggalkan tempat yang berbahaya, mereka belum otomatis memperoleh hidup yang aman. Mereka masih membutuhkan makanan, tempat tidur, orang dewasa yang dapat dipercaya, transportasi, dan seseorang yang membantu menerjemahkan dunia. Keselamatan bukan hanya keluar dari bahaya; keselamatan juga berarti memiliki tempat untuk kembali dan orang yang mau tinggal setelah keadaan darurat selesai.

Karena itu, intervensi terhadap anak harus memiliki setidaknya tiga lapisan. Pertama, penilaian yang membedakan rasa ingin tahu dari pengagungan kekerasan dan niat melakukan kekerasan. Kedua, pendampingan psikososial dan pendidikan yang membantu anak memahami manipulasi, propaganda, serta mekanisme rekrutmen digital. Ketiga, pemulihan hubungan: dengan keluarga, sekolah, teman sebaya, dan komunitas yang tidak segera menjadikan anak sebagai ancaman.

Literasi digital juga tidak boleh berhenti pada nasihat agar anak “berhati-hati”. Anak perlu dibekali kemampuan membaca siapa yang berbicara, kepentingan apa yang dibawa, emosi apa yang sengaja dipancing, siapa yang diuntungkan, dan mengapa suatu kelompok meminta kesetiaan mutlak. Negara perlu mengawasi platform serta jaringan propaganda, tetapi anak harus diperlakukan sebagai peserta dalam perlindungan, bukan sekadar objek yang dipantau.

Anak Bukan Benteng yang Boleh Dikorbankan

Data BNPT adalah alarm, bukan vonis. Ia menunjukkan bahwa ruang digital telah menjadi medan penting dalam penyebaran gagasan kekerasan, tetapi tidak membuktikan bahwa setiap anak yang terpapar akan menjadi pelaku. Bahkan, lembaga yang menyampaikan data itu mengingatkan agar pencegahan tidak dilakukan dengan stigma. (antaranews.com)

Maka, tugas negara bukan hanya membangun benteng di sekitar anak. Tugasnya adalah membangun dunia yang membuat anak tidak perlu mencari perlindungan pada komunitas yang memuliakan kekerasan. Rumah harus menjadi tempat bertanya. Sekolah harus menjadi tempat menguji gagasan tanpa takut dipermalukan. Komunitas digital harus diawasi agar tidak menjadi ruang rekrutmen. Dan ketika anak sudah terpapar, pintu pemulihan harus tetap terbuka.

Ava mengajarkan bahwa anak dapat melihat kebohongan orang dewasa justru karena ia belum terbiasa menganggap kekerasan sebagai hal normal. Suara semacam itu tidak boleh dibungkam atas nama keamanan. Perlindungan yang benar bukan menjadikan anak benteng bagi negara, melainkan memastikan anak cukup aman untuk berpikir, bertanya, berubah, dan kembali menjadi dirinya sendiri.

Sumber