Buku Di Tanah Lada

Di Tanah Lada

Salva, sering disapa Ava. Namun, Papanya ingin menamainya Saliva, yang berarti ludah, sebab menganggapnya tidak berguna. Dari kamus pemberian Kakek Kia, Ava mencari setiap makna dari kata-kata yang ditemukan sehari-hari. Ketika keluarga Ava pindah ke Rusun Nero setelah Kakek Kia meninggal, Ava berjumpa dengan P—anak lelaki yang pandai sekali bermain gitar. Perjumpaan Ava dengan P, dan petualangan keduanya akan membawa pembaca ke banyak pojok gelap dan muara yang mengejutkan. Pada edisi kali ini, novel Di Tanah Lada dilengkapi dengan sebuah catatan, banyak ilustrasi, dan satu kemungkinan akhir cerita lain. Prolog: Hari Rabu tanggal 26 Juni 2013. Di berbagai belahan dunia, sekarang, berdasarkan perhitungan cuaca, adalah musim panas. Kecuali di Australia. Tempat aneh itu tidak pernah setuju soal perhitungan cuaca. Mama yang memberitahuku. Katanya, kalau seluruh dunia sedang kedinginan, Aust

Read More

  • Ruang Bersama Bukan Sekadar Balai Desa: Anak Harus Punya Jalan Keluar

    Ruang Bersama Bukan Sekadar Balai Desa: Anak Harus Punya Jalan Keluar Anak yang berada dalam bahaya tidak selalu datang ke kantor layanan dengan laporan yang lengkap. Ia bisa muncul di depan gerobak sate, membawa ransel, menghindari telepon orang tua, atau mengaku hendak pergi ke rumah nenek yang alamatnya hanya ditulis di selembar kertas. Orang dewasa mungkin menyebutnya minggat. Anak itu sendiri mungkin hanya tahu satu hal: ia harus menjauh dari tempat yang membuatnya takut. Itulah sebabnya penandatanganan Surat Keputusan Bersama tiga menteri tentang Ruang Bersama Indonesia pada 14 September 2026 tidak boleh berhenti sebagai kabar tentang program baru. Pemerintah menyatakan RBI

    Read More

  • Ketika Kota Hanya Melihat Senjata, Anak Kehilangan Cerita

    Kota mudah mengenali senjata. Bentuknya terlihat, dapat difoto, disita, lalu ditampilkan sebagai barang bukti. Kota juga mudah mengenali kerumunan yang mengganggu ketertiban: suara knalpot, gerak konvoi, video yang beredar, dan keresahan warga. Yang lebih sulit adalah melihat anak yang berada di balik semua itu—anak yang mungkin ikut karena ingin diterima, takut ditinggalkan kelompok, terbiasa menyaksikan kekerasan, atau tidak memiliki orang dewasa yang mengajarinya cara lain untuk memperoleh pengakuan. Persoalan itu muncul dalam kasus konvoi remaja bersenjata tajam di Mataram. Pada awal September 2026, polisi mengamankan 24 remaja setelah video aksi berkendara sambil memamerkan senjata tajam beredar dan memicu keresahan. Setelah pemeriksaan,

    Read More

  • Nota Kesepahaman Bukan Ruang Aman: Madrasah Harus Mengubah Cara Orang Dewasa Mendengar Anak

    Madrasah sering disebut sebagai tempat pendidikan ilmu sekaligus pembentukan akhlak. Karena itu, ketika Kementerian Agama dan Save the Children Indonesia menandatangani nota kesepahaman pada 21 September 2026 untuk memperkuat pendidikan berbasis nilai keagamaan, hak anak, dan kepedulian terhadap lingkungan, yang dipertaruhkan bukan hanya keberhasilan sebuah program. Yang diuji adalah apakah lembaga pendidikan keagamaan mampu mengubah cara orang dewasa berbicara kepada anak—dan, lebih penting lagi, cara mereka mendengarkan. Kerja sama itu diarahkan untuk mendorong pendidikan yang bermutu, aman, inklusif, serta melindungi anak dari praktik seperti perundungan. Kementerian Agama menyebut anak harus memperoleh ruang untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan pendidikan yang aman

    Read More

  • Perpustakaan Harus Menjemput Anak yang Rumahnya Gagal Menjelaskan Dunia

    Ada anak-anak yang pulang ke rumah untuk beristirahat. Ada pula yang pulang ke rumah justru untuk menata kembali ketakutan, kebingungan, dan kata-kata yang tidak pernah dijelaskan orang dewasa. Bagi anak dalam *Di Tanah Lada*, dunia tidak datang sebagai pelajaran yang tersusun rapi. Ia hadir melalui kematian, uang warisan, perjudian, kekerasan, perpindahan tempat tinggal, perceraian, dan janji tentang masa depan yang belum tentu dapat dipercaya. Di tengah keadaan seperti itu, perpustakaan tidak cukup dipahami sebagai ruangan berisi rak buku. Ia harus dibaca sebagai infrastruktur publik yang membantu anak menyusun kembali hubungan antara kata dan kenyataan. Pertanyaannya sekarang bukan hanya apakah anak memiliki

    Read More

  • Rumah Bukan Alasan untuk Menghapus Pekerja Anak

    Rumah sering diperlakukan sebagai wilayah yang selesai dijelaskan oleh kata “keluarga”. Begitu seorang anak berada di dalamnya, pekerjaan mencuci, memasak, menjaga adik, membersihkan kamar, atau merawat orang sakit mudah dianggap sebagai kewajiban biasa. Di situlah bahaya bermula: hubungan kerja dapat disamarkan sebagai pertolongan, pengasuhan, bahkan kasih sayang. Anak tidak lagi terlihat sebagai pekerja yang memiliki hak, melainkan sebagai “orang rumah” yang harus tahu diri. Pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga memberi negara kesempatan untuk membongkar anggapan tersebut. DPR menyetujui pengesahan RUU PPRT pada 21 April 2026, setelah lebih dari dua dekade pembahasan. Undang-undang itu kemudian ditetapkan

    Read More

  • Rekam Medis Anak Bukan Sekadar Data: Negara Harus Menjaga Sambungan Perawatan

    Peluncuran SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik pada 1 September 2026 membawa janji yang terdengar sederhana: ketika pasien berpindah fasilitas kesehatan, riwayat pemeriksaan, diagnosis, obat, hasil laboratorium, tindakan, dan data penting lain tidak ikut tercecer. Data itu dihubungkan berdasarkan individu, bukan lagi tersimpan terpisah menurut rumah sakit atau puskesmas. Kementerian Kesehatan menyebut tenaga medis dapat mengakses informasi sesuai kewenangan dan persetujuan pasien, sementara pasien tidak perlu terus membawa berkas lama ketika berpindah layanan. (kemkes.go.id) Bagi anak, janji itu bukan sekadar perkara efisiensi. Ia menyentuh pertanyaan yang lebih mendasar: ketika tubuh anak berpindah, siapa yang memastikan cerita tentang tubuh itu tetap utuh? Anak berpindah

    Read More

  • Ketika Jantung Bayi Harus Menunggu Rujukan, Negara Gagal Menjaga Sambungan Hidup

    Bayi dengan penyakit jantung bawaan kritis tidak memiliki waktu untuk menunggu sistem menyelesaikan kebingungannya sendiri. Ia tidak dapat menjelaskan sesak, membedakan warna tubuh yang membiru, atau meminta orang dewasa mempercepat rujukan. Karena itu, keselamatan bayi tidak boleh bergantung pada keberuntungan bertemu dokter yang tepat, tersedianya alat di rumah sakit terdekat, atau kemampuan keluarga memahami istilah medis yang rumit. Persoalan itu memperoleh titik uji baru melalui pelatihan teknik ekokardiografi dasar bagi dokter spesialis anak yang diselenggarakan RS Anak dan Bunda Harapan Kita pada 19–20 September 2026. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat skrining penyakit jantung bawaan dan mempercepat jalur rujukan bagi bayi yang

    Read More

  • Sekolah Aman Tidak Boleh Menunggu Anak Menjerit

    Sekolah Aman Tidak Boleh Menunggu Anak Menjerit Sekolah aman sering dibicarakan setelah sesuatu terjadi: seorang murid menangis di kamar mandi, luka terlihat di tubuhnya, rekaman beredar, atau orang tua datang membawa laporan. Pola itu membuat keselamatan tampak seperti pekerjaan setelah bencana. Padahal, anak tidak selalu mampu menjelaskan bahaya dengan bahasa yang mudah dikenali orang dewasa. Sebagian diam. Sebagian mengubah perilaku. Sebagian menjadi terlalu patuh, terlalu marah, sering absen, atau tiba-tiba kehilangan minat belajar. Di situlah buku berjudul ‘Di Tanah Lada’ menawarkan ukuran yang lebih keras terhadap gagasan sekolah aman. Ava memahami dunia dengan mencari arti kata dan membandingkan ucapan orang dewasa

    Read More

  • Dari Kamar 618 ke Ruang Rapat: Negara Harus Menjaga Sambungan Hidup Anak

    Perlindungan anak sering tampak berhasil ketika sebuah laporan sudah diterima, seorang anak sudah ditemukan, atau satu program baru saja diluncurkan. Namun, bagi anak, keselamatan tidak pernah sesingkat itu. Ia bergantung pada hal-hal yang lebih sunyi: siapa yang menjelaskan perpindahan, siapa yang mengingat kebutuhan sebelumnya, siapa yang memastikan sekolah tetap tersambung, dan siapa yang datang ketika lembaga pertama tidak lagi memegang kendali. Pertanyaan itu menjadi penting setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia meluncurkan Sistem Informasi Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Perlindungan Anak atau SIMEP PA versi 3.0 pada 2 September 2026. Sistem tersebut dirancang untuk memotret perlindungan anak melalui regulasi, kapasitas, dan akuntabilitas layanan,

    Read More

  • Ketika Wajah Anak Dipalsukan, Persetujuan Bukan Detail Teknis

    Wajah seorang anak tidak berhenti menjadi miliknya hanya karena fotonya pernah diunggah ke media sosial. Foto dapat dilihat orang lain, tetapi itu tidak berarti orang lain memperoleh izin untuk mengubah tubuh, pakaian, atau citra seksual yang dilekatkan pada wajah tersebut. Di sinilah dugaan kasus di sebuah SMP negeri di Pulogadung, Jakarta Timur, menjadi penting: seorang siswa kelas 9 diduga menggunakan kecerdasan buatan untuk mengedit foto sejumlah siswi menjadi gambar bermuatan vulgar. Polisi masih menyelidiki mekanisme pembuatan, pihak yang menerima atau menyebarkan gambar, serta jumlah korban. Hingga pemberitaan 24–26 September 2026, para korban disebut belum membuat laporan polisi. (news.detik.com) Kasus ini tidak

    Read More