Kewarganegaraan Bukan Sekadar Status: Anak Pekerja Migran Berhak Memiliki Rumah Hukum

Written by

in

Anak-anak pekerja migran tidak hanya hidup jauh dari tanah kelahiran orang tuanya. Sebagian juga tumbuh di antara dokumen yang tidak lengkap, status yang belum terang, dan lembaga yang saling menunggu. Dalam keadaan seperti itu, kewarganegaraan bukan sekadar sebutan di atas kertas. Ia menentukan apakah seorang anak dapat bersekolah, berobat, memperoleh bantuan, mencatatkan kelahiran, atau meminta perlindungan ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

Pada 3 dan 4 September 2026, pemerintah Indonesia menyatakan telah memberikan penegasan status kewarganegaraan Republik Indonesia bagi 1.512 anak pekerja migran Indonesia di Malaysia. Proses itu dilakukan di Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Tawau, dan Johor Bahru melalui kerja bersama lima kementerian. Pemerintah menyebut status tersebut sebagai dasar untuk membuka akses pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, bantuan sosial, dan perlindungan hukum bagi anak-anak yang sebelumnya belum memperoleh hak kewarganegaraan secara utuh. (antaranews.com)

Langkah itu penting. Namun, nilainya baru benar-benar terlihat jika kewarganegaraan dipahami sebagai rumah hukum—bukan sekadar pintu masuk menuju tumpukan dokumen.

Anak yang berpindah membutuhkan sesuatu yang tetap

Dalam buku berjudul ‘Di Tanah Lada’, perpindahan tidak pernah tampil sebagai urusan geografis semata. Ava dipindahkan dari rumah lama ke Rusun Nero, dari kamar ke kamar, bahkan ke hotel yang hanya disebut sebagai tempat singgah. Pepper juga hidup dalam ruang yang tidak memberinya kepastian pengasuhan. Mereka bergerak karena keputusan orang dewasa, tetapi tidak selalu tahu siapa yang akan menjelaskan tujuan perjalanan, menjamin keselamatan, atau memastikan kebutuhan mereka tetap terpenuhi.

Pengalaman itu memberi kunci untuk membaca persoalan anak pekerja migran. Ketika orang tua bekerja di negara lain, anak dapat tinggal bersama kerabat, lahir dan tumbuh di luar Indonesia, atau hidup dalam lingkungan yang membuat hubungan antara asal-usul keluarga dan status hukum menjadi rumit. Tubuh mereka mungkin berada di Malaysia, tetapi hak-haknya tidak boleh ikut menggantung di antara dua yurisdiksi.

Di sinilah penegasan kewarganegaraan memiliki hubungan langsung dengan persoalan utama karya tersebut: anak boleh berpindah tempat, tetapi pengakuan terhadap dirinya tidak boleh ikut berpindah-pindah. Negara harus menyediakan sesuatu yang tetap ketika rumah fisik, pengasuhan, dan lingkungan sosial berubah.

Dokumen bukan tujuan, melainkan jalan menuju kehidupan yang utuh

Pemerintah menyatakan bahwa ketiadaan status kewarganegaraan bukan semata-mata masalah administratif. Status itu menjadi dasar bagi akses pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, administrasi kependudukan, dan perlindungan hukum. Pernyataan tersebut perlu dibaca secara serius karena dalam kehidupan anak, setiap hak saling bergantung. Identitas yang tidak jelas dapat menghambat sekolah; sekolah yang terputus dapat memperbesar kerentanan; kerentanan itu kemudian menyulitkan anak ketika membutuhkan layanan kesehatan atau bantuan hukum. (antaranews.com)

Ava memahami dunia melalui kata-kata karena kata-kata membantunya menguji kenyataan. Ia mencari arti “hukum”, “legal”, “utang”, dan “hidup”, sebab penjelasan orang dewasa sering tidak sejalan dengan apa yang ia alami. Cara Ava bertanya mengingatkan bahwa dokumen tidak boleh diperlakukan sebagai benda yang hanya dipahami pejabat. Anak juga berhak mengetahui apa arti statusnya, untuk apa dokumen itu digunakan, dan kepada siapa ia dapat meminta bantuan.

Karena itu, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah anak yang statusnya ditegaskan. Ukuran berikutnya adalah apakah mereka benar-benar dapat masuk sekolah, memperoleh layanan kesehatan, mengakses bantuan sosial, dan memahami jalur perlindungan yang tersedia. Jika dokumen telah selesai tetapi anak tetap tidak tahu harus pergi ke mana ketika menghadapi masalah, negara baru menyelesaikan separuh pekerjaan.

Kehadiran negara harus melampaui batas wilayah

Salah satu hal penting dari program di Malaysia ialah keterlibatan lintas kementerian: Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Luar Negeri. Pemerintah juga membuka dialog dengan pekerja migran melalui program “Pasti Ada Solusi”, yang memungkinkan masyarakat menyampaikan persoalan dan pengaduan secara langsung. (portal.ahu.go.id)

Model ini menunjukkan perubahan penting. Perlindungan pekerja migran tidak lagi dapat dipersempit menjadi urusan keberangkatan, penempatan, dan kepulangan orang dewasa. Anak-anak yang ikut terdampak harus menjadi bagian dari desain perlindungan sejak awal: pencatatan kelahiran, dokumen kewarganegaraan, sekolah, layanan kesehatan, pengasuhan, hingga bantuan ketika keluarga menghadapi persoalan hukum.

Namun, kerja lintas lembaga juga membawa risiko lama: tanggung jawab dapat terpecah menjadi banyak meja. Ava dan Pepper menunjukkan akibat ketika anak harus mengikuti keputusan orang dewasa tanpa pernah memperoleh peta yang jelas. Karena itu, koordinasi tidak boleh berhenti pada pembagian kewenangan. Harus ada petugas atau sistem rujukan yang memastikan seorang anak tidak perlu mengulang cerita berkali-kali dan tidak ditinggalkan setelah statusnya ditetapkan.

Rumah hukum harus terasa dalam kehidupan sehari-hari

Kewarganegaraan memberi anak hubungan hukum dengan negara, tetapi hubungan itu baru bermakna jika hadir dalam pengalaman sehari-hari. Anak pekerja migran membutuhkan lebih dari pengakuan bahwa mereka adalah warga Indonesia. Mereka membutuhkan layanan konsuler yang mudah dijangkau, informasi dalam bahasa yang dipahami, sekolah yang menerima mereka, akses kesehatan tanpa diskriminasi, serta pendampingan ketika berhadapan dengan aparat atau proses hukum di negara tempat mereka tinggal.

Dalam dunia Ava, rumah gagal ketika ia hanya memiliki dinding tetapi tidak memiliki rasa aman. Pelajaran yang sama berlaku untuk kewarganegaraan. Negara dapat memiliki aturan, kantor perwakilan, dan dokumen resmi, tetapi semua itu belum menjadi rumah hukum jika anak tetap tidak tahu siapa yang akan membelanya.

Penegasan status terhadap 1.512 anak di Malaysia patut dipandang sebagai awal yang penting, bukan akhir dari persoalan. Tantangan berikutnya ialah memastikan setiap nama yang diakui benar-benar terhubung dengan layanan, pendampingan, dan masa depan. Anak-anak pekerja migran tidak boleh hanya ditemukan oleh negara ketika dokumen mereka bermasalah. Mereka harus dijaga jauh sebelum masalah itu muncul.

Sebab bagi anak yang hidup melintasi batas negara, rumah bukan hanya tempat ia tidur. Rumah adalah kepastian bahwa ketika ia bertanya siapa dirinya, ke mana harus pergi, dan siapa yang akan menolongnya, ada negara yang menjawab—dengan tindakan, bukan sekadar status.

Sumber