Dalam buku berjudul ‘Di Tanah Lada’, anak-anak tidak pernah benar-benar hidup di luar keputusan orang dewasa. Ava dan Pepper mengenali dunia melalui pertengkaran, aturan, uang, rumah, rasa takut, dan pertanyaan yang jawabannya sering datang terlambat. Mereka tidak memilih konflik yang mengelilingi hidupnya, tetapi tetap harus menanggung akibatnya.
Karena itu, pembubaran perkemahan remaja Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Karanganyar pada 5 Juni 2026 tidak dapat dibaca hanya sebagai perselisihan antarorang dewasa atau perdebatan tentang perbedaan keyakinan. Ketika kegiatan anak dihentikan setelah tekanan kelompok massa dan peserta dipulangkan karena tidak ada jaminan keamanan, yang terputus bukan sekadar sebuah agenda. Yang terputus adalah waktu anak untuk bermain, belajar, berkawan, dan menjalankan kegiatan keagamaannya tanpa rasa terancam. (jatengnews.id)
Ketika konflik orang dewasa masuk ke ruang bermain anak
Kegiatan perkemahan tersebut dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari dan memuat olahraga, permainan, pendidikan moral, serta penguatan persatuan dan perdamaian. Namun, perbedaan keyakinan peserta dijadikan alasan untuk menekan penghentian kegiatan. Aparat kemudian menghentikannya dengan alasan menjaga situasi agar tidak berkembang menjadi konflik. (jatengnews.id)
Di sinilah pengalaman Ava dan Pepper menjadi cermin yang penting. Dalam kisah mereka, rumah, kamar, uang, bahkan jalan pulang ditentukan oleh pertengkaran dan ketakutan orang dewasa. Anak tidak hadir sebagai pelaku konflik, tetapi tubuh dan hari-harinya menjadi tempat konflik itu bekerja. Pola yang sama tampak dalam peristiwa Karanganyar: persoalan keyakinan orang dewasa merembes ke kegiatan anak, lalu anak diminta menerima pembatalan seolah-olah keselamatan mereka hanya dapat dijamin dengan menghilangkan ruang berkegiatan.
Keselamatan memang harus menjadi pertimbangan utama. Tidak ada kegiatan anak yang boleh dipaksakan berlangsung ketika ancaman nyata tidak dapat dikendalikan. Namun, negara perlu membedakan antara mencegah kekerasan dan menyerahkan ruang publik kepada tekanan kelompok. Jika setiap ancaman dibalas dengan membubarkan kegiatan korban, maka intimidasi memperoleh insentif: cukup menciptakan keributan, lalu kegiatan anak akan dihentikan.
Hak beragama anak tidak berhenti pada izin untuk hadir
Pada 1–2 Juli 2026, KPAI melakukan pengawasan di Solo Raya untuk mendalami dampak terhadap anak dari dua peristiwa: pembubaran perkemahan remaja umat Muslim di Karanganyar pada Juni 2026 dan gangguan terhadap kegiatan Sekolah Minggu umat Kristiani di Kota Surakarta pada 2023. KPAI menyatakan bahwa pengawasan tersebut ditujukan untuk memastikan hak, perlindungan, dan kepentingan terbaik anak tetap menjadi perhatian. (kpai.go.id)
Dua peristiwa itu berbeda dalam waktu, komunitas, dan bentuk kegiatan. Namun, keduanya memperlihatkan persoalan yang sama: kegiatan keagamaan anak dapat menjadi sasaran tekanan ketika identitas kelompok diperlakukan sebagai alasan untuk membatasi ruang berkumpul. Hubungan ini bukan berarti satu peristiwa menyebabkan peristiwa lain. Ia menunjukkan kesinambungan pola: anak-anak ditempatkan di tengah pertarungan legitimasi orang dewasa, sementara hak mereka untuk menjalani kegiatan secara aman menjadi urusan sekunder.
Dalam ‘Di Tanah Lada’, Ava terus mencoba memahami kata-kata seperti hukum, legal, cerai, dan kebenaran. Tetapi mengetahui arti sebuah kata tidak otomatis membuat hidupnya aman. Begitu pula hak kebebasan beragama tidak cukup hanya tertulis dalam aturan atau disebut dalam pernyataan toleransi. Anak harus dapat merasakan hak itu dalam bentuk yang konkret: tempat yang aman, pendamping yang bertanggung jawab, kegiatan yang tidak dibubarkan karena tekanan, dan perlindungan ketika ancaman muncul.
Negara tidak boleh hanya datang setelah anak ketakutan
KPAI menyebut pihak pendamping dan penyelenggara kegiatan telah berupaya menjaga ketenangan, mengalihkan perhatian anak dari situasi yang berkembang, mengutamakan keselamatan, dan memastikan peserta tetap dalam pendampingan sampai keadaan aman. KPAI juga menegaskan bahwa kedatangannya bukan untuk menentukan siapa yang benar atau salah, melainkan mendengar kondisi anak setelah peristiwa tersebut. (kpai.go.id)
Pendekatan itu penting, tetapi belum cukup jika berhenti pada pengumpulan cerita. Anak bukan hanya perlu dievakuasi dari kerumunan. Mereka perlu dipastikan tidak kehilangan rasa percaya terhadap ruang sosial, komunitas, dan negara. Anak yang dipulangkan dari perkemahan mungkin selamat secara fisik, tetapi masih dapat membawa ketakutan, kebingungan, atau perasaan bahwa keyakinannya membuat dirinya tidak diterima.
Pengalaman Pepper dan Ava mengingatkan bahwa pemulihan tidak selalu berbentuk program besar. Kadang ia dimulai dari seseorang yang menggenggam tangan, membuka pintu, memberi makan, atau menjelaskan apa yang sedang terjadi. Namun, negara tidak boleh membiarkan pemulihan anak bergantung pada kebetulan bertemu orang baik. Pendampingan psikososial, komunikasi yang sesuai usia, jaminan tidak adanya pembalasan, dan kepastian bahwa kegiatan anak dapat berlangsung kembali merupakan bagian dari perlindungan, bukan tambahan.
Masa kanak-kanak tidak boleh dijadikan medan pembuktian identitas
Konflik keyakinan sering dibingkai sebagai perkara prinsip yang harus dimenangkan. Akan tetapi, bagi anak, akibatnya jauh lebih sederhana dan lebih menyakitkan: ia tidak jadi berkemah, tidak dapat mengikuti kegiatan ibadah, takut bertemu kelompok lain, atau merasa harus menyembunyikan siapa dirinya.
Negara harus menolak logika yang menjadikan anak sebagai simbol kemenangan satu pihak. Anak bukan bukti kemurnian kelompok, bukan alat untuk menunjukkan siapa yang paling berkuasa, dan bukan sisa yang boleh dipulangkan setelah orang dewasa selesai berdebat. Mereka berhak beribadah, bermain, belajar, dan bertumbuh tanpa dipaksa menjadi pembawa beban konflik yang tidak mereka mulai.
Membela kebebasan beragama anak bukan berarti mengabaikan keselamatan atau menutup mata terhadap perbedaan. Justru sebaliknya, perlindungan yang bertanggung jawab harus memastikan perbedaan tidak berubah menjadi ancaman. Ukuran keberhasilan negara bukan hanya apakah keributan berhasil dihentikan, melainkan apakah anak tetap memiliki ruang untuk melanjutkan hidupnya dengan rasa aman.
Sebab, seperti Ava dan Pepper, anak-anak selalu membutuhkan lebih dari sekadar orang dewasa yang berkata bahwa mereka dilindungi. Mereka membutuhkan dunia yang membuktikan perlindungan itu melalui pintu yang tidak ditutup karena identitas, kegiatan yang tidak dibatalkan karena tekanan, dan masa kanak-kanak yang tidak dikorbankan demi pertengkaran orang dewasa.
Sumber
- jatengnews.id: Camping Remaja Ahmadiyah Di Karanganyar Dibubarkan Jai Sebut Hak Konstitusional Warga Terciderai
- themuslimtimes.info: The Disbandment Of Ahmadiyah Activities In Karanganyar Is Considered A Violation Of The Constitution
- ruminews.id: Mitra Wacana Kecam Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah
- lambeturah.co.id: Camping Pemuda Ahmadiyah Di Karanganyar Dibubarkan Polisi
- Buku Di Tanah Lada — Gramedia