Rumah tidak selalu menjadi tempat pertama seorang anak merasa aman. Kadang-kadang, keselamatan justru bergantung pada siapa yang tinggal di sebelah, siapa yang mengenali perubahan perilaku, siapa yang berani membuka pintu, dan siapa yang tidak menganggap teriakan sebagai urusan keluarga semata.
Itulah sebabnya dorongan agar Ruang Bersama Indonesia menjangkau desa dan kelurahan perlu dibaca lebih serius daripada sekadar perluasan program. Pada 29 September 2026, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai seremoni di Jakarta. Ia menekankan bahwa perlindungan perempuan dan anak harus dipahami dan dilaksanakan sampai tingkat paling dekat dengan kehidupan warga. Pemerintah juga menyatakan RBI akan dikawal masuk ke perencanaan dan anggaran daerah untuk 2027. (mpr.go.id)
Pertanyaannya bukan lagi apakah negara memiliki aturan tentang perlindungan anak. Pertanyaannya: apakah lingkungan tempat anak tinggal mampu mengenali bahaya sebelum bahaya itu menjadi tragedi?
Rusun Nero menunjukkan bahwa lingkungan dapat menjadi sumber bahaya sekaligus pertolongan
Dalam buku berjudul ‘Di Tanah Lada’, Rusun Nero bukan hanya latar tempat. Ia adalah ruang sosial yang memperlihatkan bagaimana kondisi fisik, kemiskinan, kekerasan, keterasingan, dan hubungan antarorang dewasa saling bertaut. Ava melihat kecoa, tikus, lumut, jamur, asap, dan gelap. Namun, keburukan tempat itu tidak berhenti pada bangunan. Yang lebih berbahaya adalah ketika anak hidup di tengah orang dewasa yang menguasai tubuh, uang, ruang, dan geraknya.
Di sana, keselamatan Ava dan Pepper tidak lahir dari satu institusi yang bekerja sempurna. Mereka tertolong oleh jaringan kecil yang tidak selalu resmi: Mas Alri yang memperhatikan, Kak Suri yang berusaha menjaga, Nenek Isma yang menjadi kemungkinan tempat pulang, serta Ava sendiri yang menolak membiarkan Pepper sendirian. Hubungan ini penting untuk membaca rencana perluasan RBI.
RBI seharusnya tidak dipahami sebagai ruangan baru yang diberi papan nama, lalu dianggap selesai ketika kegiatan peluncuran berlangsung. Ia harus menjadi kemampuan kolektif sebuah lingkungan untuk melihat anak. Siapa yang tahu bahwa seorang anak tidak pernah tidur di kasur? Siapa yang menyadari bahwa ia selalu datang dengan luka? Siapa yang paham bahwa anak yang tampak diam mungkin sedang menunggu seseorang bertanya dengan cara yang tidak mengancam?
Hubungan pertama dengan berita tentang perluasan RBI terletak di sini: lingkungan bukan latar netral, melainkan bagian dari sistem perlindungan. Jika desa dan kelurahan hanya menerima instruksi tanpa membangun kepekaan sosial, program itu akan gagal membaca bahaya yang justru muncul dalam keseharian.
Perlindungan tidak boleh memindahkan tugas penyelamatan kepada anak
Ava dan Pepper memang saling menyelamatkan. Namun, keberanian mereka tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan anak mengurus keselamatan anak lain. Dalam kisah itu, Ava harus membaca kamus untuk memahami hukum, cerai, legal, dan kebenaran. Ia menyusun dunia dari kata-kata karena orang dewasa sering terlambat memberi penjelasan. Pepper pun harus menebak siapa yang menyayanginya, siapa yang berbohong, dan mengapa orang-orang yang mengaku peduli tetap dapat meninggalkannya dalam bahaya.
Di sinilah gagasan ruang bersama perlu diuji secara kritis. Kolaborasi masyarakat memang penting, tetapi kolaborasi tidak boleh berarti negara menyerahkan pekerjaan perlindungan kepada tetangga, relawan, atau anak-anak yang kebetulan lebih peka. Lingkungan harus menjadi pintu pertama untuk mengenali dan merespons, bukan tempat negara menghilang.
RBI perlu memiliki jalur rujukan yang jelas, petugas yang terlatih, mekanisme kerahasiaan, serta kepastian tentang siapa yang bertanggung jawab setelah laporan disampaikan. Anak tidak boleh diminta mengulang cerita berkali-kali kepada orang yang berbeda. Ia juga tidak boleh dipaksa berdamai dengan pelaku demi menjaga nama baik kampung, keluarga, atau lembaga.
Hubungan kedua dengan kabar perluasan RBI adalah soal pembagian tanggung jawab. Dalam ‘Di Tanah Lada’, kebaikan orang dewasa sangat berarti, tetapi kebaikan personal tidak cukup. Mas Alri dapat menyayangi Pepper, Ava dapat membela Pepper, dan Kak Suri dapat berusaha melindunginya. Namun, tanpa sistem yang memastikan keselamatan, semua itu tetap rapuh dan bergantung pada keberanian individu.
Dari seremoni menuju kebiasaan melindungi
Pemerintah sebelumnya menjelaskan RBI sebagai gerakan kolaboratif berbasis desa dan kelurahan yang melibatkan masyarakat, dengan tujuan menciptakan ruang aman dan inklusif bagi perempuan dan anak. Program ini merupakan kelanjutan dari Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, tetapi menambahkan penekanan pada kolaborasi, sinergi, dan partisipasi aktif berbagai pihak. (ppid.kemenpppa.go.id)
Bahasa tersebut menjanjikan sesuatu yang penting: perlindungan tidak lagi dipusatkan sepenuhnya pada kantor pemerintah atau lembaga layanan. Namun, bahasa kolaborasi juga dapat menjadi kabur jika tidak diterjemahkan menjadi kebiasaan konkret. Warga perlu tahu tanda-tanda kekerasan. Pengurus lingkungan perlu tahu kapan harus bertindak. Sekolah, puskesmas, kepolisian, pekerja sosial, dan pemerintah desa harus memiliki hubungan kerja yang tidak berhenti pada rapat koordinasi.
Kampung yang melindungi anak bukan kampung yang mengklaim tidak memiliki kekerasan. Kampung yang melindungi anak adalah kampung yang tidak menutup-nutupi kekerasan ketika menemukannya. Ia tidak menyebut anak pembuat masalah hanya karena anak itu berteriak. Ia tidak menganggap pertengkaran rumah tangga sebagai alasan untuk menutup pintu. Ia tidak menunggu korban menjadi berita nasional sebelum mulai bergerak.
Hubungan ketiga dengan berita tersebut menyangkut jarak antara aturan dan pengalaman. Ava berkali-kali menemukan bahwa mengetahui arti sebuah kata tidak sama dengan memahami kenyataan. Demikian pula, keberadaan keputusan bersama tidak otomatis membuat anak aman. Aturan baru memiliki arti ketika seorang anak di desa atau kelurahan dapat merasakan dampaknya melalui orang dewasa yang hadir, layanan yang mudah dijangkau, dan keputusan yang tidak menyalahkannya.
Kampung harus menjadi tempat anak terlihat sebelum hilang
“Tanah yang menumbuhkan kebahagiaan” dalam kisah itu bukan sekadar tempat geografis. Ia adalah ruang yang memungkinkan seseorang hidup tanpa terus-menerus berjaga. Karena itu, lingkungan terdekat harus dinilai bukan dari ada atau tidaknya fasilitas, melainkan dari apakah anak dapat tumbuh dengan rasa percaya.
Perluasan RBI akan berarti jika ia mampu mengubah cara kampung memandang anak: bukan sebagai urusan privat keluarga, bukan sebagai objek kegiatan, dan bukan sebagai penerima bantuan yang harus patuh. Anak adalah warga yang harus dikenali sebelum mengalami kekerasan, didengar sebelum pergi, dan dilindungi tanpa harus membuktikan bahwa lukanya sudah cukup parah.
Desa dan kelurahan adalah tempat negara paling sering ditemui dalam bentuk manusia sehari-hari. Karena itu, di sanalah perlindungan harus dimulai. Bukan dari panggung peluncuran, melainkan dari pintu tetangga, pos layanan, sekolah, jalan pulang, dan keberanian untuk berkata: ini bukan urusan keluarga semata; anak ini membutuhkan kita.