Setelah Lulus dari Sekolah Khusus, Anak Disabilitas Masih Harus Melawan Nama yang Ditempelkan

Written by

in

Dalam hidup seorang anak, kelulusan seharusnya menjadi pintu. Namun bagi banyak lulusan sekolah luar biasa, pintu itu masih dijaga oleh prasangka: mereka dianggap kurang mampu sebelum sempat menunjukkan keterampilan, dinilai dari kondisi tubuh atau cara berkomunikasi, lalu ditempatkan di pinggir pasar kerja. Karena itu, berita tentang pemerintah yang menyiapkan dan memperluas sertifikasi kompetensi bagi lulusan SLB penting bukan hanya sebagai kabar pendidikan. Ia adalah ujian terhadap pertanyaan yang lebih mendasar: apakah negara sedang membuka jalan menuju kemandirian, atau sekadar memberikan label baru kepada anak yang sebelumnya sudah terlalu lama dilabeli?

Dalam webinar pada 11 September 2026, Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen menyebut stigma masyarakat sebagai salah satu hambatan terbesar kebekerjaan anak disabilitas. Pemerintah juga menyiapkan sertifikasi kompetensi sebagai bekal transisi dari sekolah menuju dunia kerja. Pada 1 Oktober 2026, pemerintah menjelaskan bahwa sertifikasi itu telah mencakup sedikitnya 20 bidang keterampilan, antara lain tata boga, perbengkelan, menjahit, dan sablon. (vokasi.kemendikdasmen.go.id)

Kebijakan tersebut layak diapresiasi. Tetapi ia tidak boleh berhenti pada pertanyaan berapa bidang keterampilan yang tersedia atau berapa sertifikat yang diterbitkan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah dunia kerja bersedia melihat anak disabilitas sebagai pekerja dengan kemampuan, bukan sebagai pengecualian yang harus dikasihani.

Dari nama yang ditempelkan menuju kemampuan yang diakui

Dalam ‘Di Tanah Lada’, Ava berusaha memahami dunia melalui kata-kata. Ia mencari arti “hukum”, “legal”, “utang”, “cerai”, dan berbagai istilah lain karena orang dewasa di sekelilingnya tidak selalu menjelaskan apa yang sedang terjadi. Bagi Ava, kata bukan hiasan. Kata menentukan bagaimana ia membaca dirinya, keluarganya, dan kemungkinan masa depannya.

Pengalaman itu memberi kunci untuk membaca persoalan lulusan SLB. Kata “disabilitas” semestinya menjelaskan kebutuhan dukungan, bukan menjadi kesimpulan tentang kapasitas seseorang. Namun dalam praktik sosial, label itu sering berubah menjadi vonis: tidak produktif, sulit dilatih, lambat beradaptasi, atau hanya cocok mengerjakan pekerjaan tertentu. Di titik inilah sertifikasi kompetensi dapat menjadi alat koreksi. Ia memindahkan dasar penilaian dari dugaan menuju kemampuan yang diuji.

Tetapi sertifikat tidak otomatis menghapus stigma. Dokumen itu hanya memiliki daya jika perusahaan, lembaga pelatihan, sekolah, dan pemerintah menggunakannya untuk membuka kesempatan yang nyata. Jika seorang lulusan tetap ditolak karena cara bicaranya, mobilitasnya, atau asumsi tentang kondisi intelektualnya, sertifikat berubah menjadi bukti yang tidak pernah benar-benar dibaca.

Sertifikat tidak boleh menjadi kamus baru yang harus diterjemahkan anak sendirian

Ava memiliki kamus karena rumahnya gagal menyediakan penjelasan yang konsisten. Pepper, dengan pengalaman hidup yang lebih keras, juga harus belajar membaca niat orang dewasa dari tindakan mereka: siapa yang memberi makan, siapa yang menyediakan tempat tidur, siapa yang dapat dipercaya, dan siapa yang justru menakutkan.

Hubungan ini penting bagi pembacaan kebijakan kebekerjaan. Transisi dari sekolah ke dunia kerja bukan sekadar perpindahan administratif dari murid menjadi pekerja. Anak membutuhkan penjelasan tentang jenis pekerjaan, jam kerja, upah, keselamatan, hak untuk menolak, mekanisme pengaduan, dan siapa yang dapat mendampingi ketika terjadi masalah. Tanpa itu, sertifikasi hanya menambah satu istilah baru yang harus dipahami sendiri oleh anak.

Pemerintah menyebut sertifikasi kompetensi dapat memperkuat kepercayaan diri murid dan memperluas peluang kerja. Salah satu murid SLB Negeri Halmahera Barat, Aslan Suryadi Hi Saleh, menyatakan sertifikat bidang perbengkelan membuatnya lebih percaya diri dan menjadi modal untuk membuka usaha. (pkplk.kemendikdasmen.go.id) Pernyataan tersebut menunjukkan manfaat yang konkret, tetapi sekaligus mengingatkan bahwa pengakuan formal harus bertemu dengan dukungan setelah sertifikat diterima: akses modal, pelatihan lanjutan, pendampingan kerja, dan lingkungan yang tidak diskriminatif.

Dari sekolah ke tempat kerja, jangan pindahkan anak dari satu ruang pelabelan ke ruang lain

Kisah Amirul Rofiq, lulusan SLB Bina Karya Mutiara Klaten yang diterima bekerja di pusat distribusi Alfamart bahkan sebelum menerima ijazah, menunjukkan bahwa hubungan sekolah dengan industri dapat membuka hasil yang berbeda. Sekolah membangun kerja sama dengan dunia usaha, sementara Amirul bersaing dengan pelamar non-disabilitas dan memperoleh pekerjaan berdasarkan kemampuan yang dimilikinya. (pkplk.kemendikdasmen.go.id)

Contoh itu penting karena memperlihatkan bahwa masalahnya bukan semata-mata apakah anak disabilitas memiliki keterampilan. Sering kali persoalan terletak pada apakah ada institusi yang bersedia membawa keterampilan itu sampai ke tempat yang dapat mengakuinya. Dalam uraian tentang Ava dan Pepper, orang-orang yang menolong memang hadir, tetapi keselamatan mereka terlalu sering bergantung pada kebetulan bertemu orang baik. Dunia kerja tidak boleh dibangun dengan logika kebetulan yang sama.

Kolaborasi pemerintah dengan Alfa Group pada September 2026 juga diarahkan untuk memperkuat ekosistem yang mencakup pendidikan, pelatihan, magang, sertifikasi, dan peluang kerja yang setara. Namun, pemerintah sendiri mengakui masih ada kesenjangan kurikulum dengan kebutuhan industri, keterbatasan sarana praktik, penguatan kompetensi guru, serta stigma sosial. (pkplk.kemendikdasmen.go.id) Pengakuan ini penting karena menunjukkan bahwa sertifikasi hanyalah satu simpul dari rantai yang lebih panjang.

Kemandirian anak tidak selesai ketika dokumen diterbitkan

‘Di Tanah Lada’ tidak menggambarkan anak sebagai penerima pasif dari keputusan orang dewasa. Ava bertanya, membantah, menyimpulkan, dan mencoba memahami. Pepper juga memiliki kehendak, meski hidupnya berkali-kali dipersempit oleh keadaan dan penilaian orang lain. Mereka mengingatkan bahwa masa depan anak bukan paket yang boleh diserahkan begitu saja kepada keluarga, sekolah, atau negara.

Karena itu, keberhasilan transisi lulusan SLB harus diukur lebih luas daripada jumlah sertifikat. Apakah anak memperoleh pekerjaan yang aman? Apakah upahnya setara? Apakah ia dapat berpindah pekerjaan tanpa kehilangan dukungan? Apakah ia memahami kontrak dan haknya? Apakah tempat kerja menyediakan penyesuaian yang wajar? Apakah kegagalan pertama dibaca sebagai bagian dari proses belajar, bukan bukti bahwa stigma sejak awal benar?

Negara memang perlu memastikan anak memiliki keterampilan yang diakui. Namun, negara juga harus memastikan pasar kerja belajar mengakui manusia yang memiliki keterampilan itu. Jika tidak, sertifikat hanya menjadi nama baru yang ditempelkan di atas nama-nama lama: anak yang dianggap tidak mampu, tidak mandiri, atau tidak layak diberi kesempatan.

Kelulusan seharusnya bukan akhir dari sekolah khusus menuju ruang kerja yang lebih sempit. Ia harus menjadi awal dari kehidupan yang memungkinkan anak menentukan arah, memperoleh penghasilan, dan dihormati tanpa harus terus-menerus membuktikan bahwa dirinya pantas ada.

Sumber