Anak Bukan Penonton Krisis Iklim: Dari Tanah Lada ke Hak untuk Menentukan Masa Depan

Written by

in

Perubahan iklim sering dibicarakan dari atas: melalui target emisi, transisi energi, perluasan ruang terbuka hijau, atau teknologi pengelolaan sampah. Anak muda kemudian ditempatkan sebagai wajah yang lebih segar untuk menyampaikan pesan lama. Mereka diminta tersenyum di panggung, memungut sampah di pantai, menanam pohon, lalu dipuji sebagai pemilik masa depan.

Namun, anak bukan dekorasi moral bagi agenda iklim orang dewasa. Mereka juga bukan tenaga sukarela yang dapat dipanggil ketika negara membutuhkan citra partisipatif. Anak adalah warga yang hidup di dalam akibat keputusan hari ini—menghirup udara yang lebih kotor, belajar di tengah panas dan banjir, menghadapi gangguan pangan, serta mewarisi kebijakan yang tidak mereka ikut rumuskan.

Pertanyaan itulah yang membuat buku berjudul ‘Di Tanah Lada’ relevan dibaca bersama kabar tentang forum Cengkerama Iklim di Surabaya pada 19–20 September 2026. Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup mempertemukan 47 pelajar SMA/K dan 53 mahasiswa untuk membahas persoalan lingkungan, menyusun solusi, lalu melakukan aksi di Pantai Kenjeran Watu-Watu. Pemerintah menyatakan anak muda tidak sekadar mendengarkan, melainkan diharapkan mampu merumuskan gagasan yang dapat diterapkan di sekolah, kampus, dan lingkungan tempat tinggal. (kemenlh.go.id)

Kabar itu penting bukan karena anak muda akhirnya diajak membersihkan pantai. Yang lebih penting adalah apakah ruang tersebut sungguh mengubah posisi mereka: dari penerima pesan menjadi pihak yang ikut menentukan arah kebijakan.

Dari kamus Ava ke ruang kebijakan iklim

Ava memahami dunia dengan cara yang tampak sederhana: ia mencari arti kata, membandingkan penjelasan, lalu bertanya ketika jawaban orang dewasa tidak masuk akal. Kamus baginya bukan benda akademik. Ia adalah alat untuk merebut kembali pengertian atas hukum, uang, pekerjaan, kekerasan, keluarga, dan masa depan.

Cara berpikir itu memberi pelajaran penting bagi isu iklim. Anak tidak cukup diberi istilah seperti emisi, adaptasi, ketahanan, ekonomi sirkular, atau krisis planet. Mereka perlu tahu bagaimana kata-kata tersebut bekerja dalam kehidupan mereka. Apa arti banjir bagi perjalanan ke sekolah? Siapa yang bertanggung jawab ketika udara berbahaya? Mengapa ruang hijau dibangun di satu wilayah, tetapi hilang di wilayah lain? Mengapa anak diminta mengubah kebiasaan, sementara industri dan pemerintah tetap mengambil keputusan tanpa penjelasan yang dapat diuji?

Forum di Surabaya memiliki titik temu dengan pertanyaan-pertanyaan Ava karena pelajar dan mahasiswa tidak hanya dikumpulkan untuk menerima pengetahuan. Mereka diajak mengurai persoalan lingkungan di sekitar, menyusun solusi, dan menghubungkan gagasan dengan tindakan. Itu merupakan langkah awal menuju partisipasi yang bermakna. Namun, ia baru menjadi partisipasi apabila gagasan tersebut memiliki jalur untuk memengaruhi program, anggaran, tata ruang, dan pengawasan—bukan berhenti sebagai hasil lokakarya.

Standar hak anak juga bergerak ke arah yang sama. Komite Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan bahwa anak tidak boleh diperlakukan sebagai korban pasif krisis lingkungan. Pandangan mereka harus dipertimbangkan dalam perancangan dan pelaksanaan kebijakan, dengan informasi yang dapat dipahami serta mekanisme partisipasi yang aman. (docstore.ohchr.org)

Aksi nyata bukan alasan untuk mengurangi kuasa anak

Ada jebakan dalam bahasa “aksi nyata”. Membersihkan sampah, memilah limbah, menanam pohon, dan mengurangi pemborosan energi memang penting. Kegiatan semacam itu dapat membangun kebiasaan kolektif dan menunjukkan bahwa persoalan lingkungan tidak selalu menunggu proyek raksasa.

Tetapi aksi lapangan tidak boleh dipakai untuk menutupi ketimpangan kuasa. Anak dapat diminta memungut sampah setiap pekan, sementara izin pembangunan tetap diberikan tanpa konsultasi publik yang layak. Mereka dapat diajak menghemat listrik, sementara beban pencemaran ditanggung terutama oleh permukiman miskin. Mereka dapat diminta menjadi “penggerak”, tetapi tidak diberi akses pada data, forum pengambilan keputusan, atau ruang untuk menolak kebijakan yang merugikan.

Di sinilah pengalaman Ava dan Pepper menjadi cermin yang keras. Keduanya berkali-kali dipindahkan oleh keputusan orang dewasa: dari rumah, rusun, kamar, kendaraan, hingga perjalanan menuju tempat yang dianggap lebih aman. Mereka tidak selalu diberi penjelasan, apalagi pilihan. Tubuh mereka bergerak, tetapi suara mereka tertinggal di belakang.

Partisipasi iklim yang hanya meminta anak hadir, berbicara, lalu bekerja tanpa daya tawar berisiko mengulangi pola yang sama. Anak tampak dilibatkan, tetapi keputusan tetap dikendalikan sepenuhnya oleh orang dewasa. Karena itu, pemerintah perlu menjelaskan apa yang terjadi setelah forum Surabaya: gagasan siapa yang diterima, siapa yang menindaklanjuti, kapan hasilnya dievaluasi, dan bagaimana peserta dapat meminta pertanggungjawaban.

Masa depan harus dapat diperiksa oleh mereka yang akan menjalaninya

Krisis iklim tidak hanya soal suhu dan cuaca. Ia menyentuh hak atas kesehatan, pendidikan, pangan, air, keselamatan, dan perlindungan sosial. UNICEF Indonesia menyebut perubahan iklim mengancam kehidupan anak melalui banjir, kekeringan, polusi udara, kerusakan sekolah, gangguan gizi, serta meningkatnya risiko pengungsian dan kekerasan. Karena itu, aksi iklim yang berpusat pada anak harus menghubungkan isu lingkungan dengan layanan publik yang mereka gunakan setiap hari. (unicef.org)

Buku ini mengingatkan bahwa “masa depan” bukan tempat abstrak yang akan didatangi anak suatu hari nanti. Masa depan sudah hadir dalam kamar yang tidak aman, perjalanan yang berisiko, sekolah yang tidak terjangkau, tubuh yang lapar, dan keputusan keluarga yang tidak mereka pahami. Demikian pula, masa depan iklim hadir sekarang dalam udara yang dihirup, pantai yang tercemar, dan kota yang menentukan siapa boleh memiliki ruang teduh.

Karena itu, ukuran keberhasilan pelibatan anak muda bukan banyaknya peserta, meriahnya panggung, atau jumlah sampah yang terkumpul dalam satu hari. Ukurannya adalah apakah anak memperoleh informasi yang jujur, apakah pendapat mereka benar-benar memengaruhi kebijakan, apakah mereka aman ketika berbeda pendapat, dan apakah negara kembali menjelaskan hasil keputusan kepada mereka.

Cengkerama Iklim di Surabaya layak dipandang sebagai kesempatan, bukan bukti bahwa persoalan telah selesai. Negara sudah membuka pintu. Tantangan berikutnya adalah memastikan pintu itu tidak hanya mengarah ke panggung, melainkan ke ruang tempat keputusan dibuat. Dari sanalah anak muda dapat berhenti diperlakukan sebagai penonton krisis iklim—dan mulai diakui sebagai warga yang berhak menentukan bentuk dunia yang akan mereka tinggali.

Sumber