Dalam *Di Tanah Lada*, rumah tidak otomatis berarti tempat aman. Ia bisa menjadi ruang yang dingin, gelap, penuh teriakan, atau tempat seorang anak belajar bahwa orang dewasa dapat hadir secara fisik tetapi absen dalam tanggung jawab. Karena itu, ketika pemerintah menegaskan perlindungan bagi anak-anak pekerja migran Indonesia di Malaysia, persoalannya tidak boleh dipersempit menjadi urusan dokumen, sekolah, atau kepulangan orang tua. Pertanyaan yang lebih sulit adalah: siapa yang hadir setiap hari ketika keluarga terbelah oleh batas negara?
Pertanyaan itu kembali mengemuka setelah Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pada 3 September 2026 menyatakan bahwa perlindungan pekerja migran tidak boleh berhenti pada keberangkatan, penempatan, dan kepulangan. Pemerintah juga menyerahkan bantuan pendidikan kepada 25 anak pekerja migran di sejumlah Sanggar Bimbingan di Malaysia. Pernyataan tersebut penting karena mengakui bahwa migrasi kerja tidak hanya memindahkan tenaga kerja, tetapi juga memindahkan beban pengasuhan kepada keluarga, komunitas, sekolah, dan negara. (kp2mi.go.id)
Anak yang ditinggalkan bukan anak yang selesai diurus
Ava dan Pepper tumbuh dalam situasi ketika orang dewasa memiliki alasan masing-masing: uang, pekerjaan, perceraian, ketakutan, dan ketidakmampuan. Namun alasan orang dewasa tidak pernah menghapus akibat yang ditanggung anak. Mereka tetap membutuhkan makanan, tidur yang aman, sekolah, jawaban yang jujur, dan seseorang yang tidak pergi ketika keadaan menjadi sulit.
Di sinilah isu anak pekerja migran perlu dibaca lebih luas. Seorang ibu atau ayah yang bekerja di Malaysia mungkin sedang berusaha membiayai keluarga. Migrasi kerja dapat menjadi strategi bertahan hidup, bahkan satu-satunya jalan untuk membayar utang, biaya pendidikan, atau kebutuhan rumah tangga. Akan tetapi, kerja tersebut tidak membuat anak otomatis memiliki pengasuhan. Remitansi dapat membeli makanan, tetapi tidak selalu dapat menjawab ketakutan ketika anak sakit, mengalami kekerasan, tertinggal pelajaran, atau merasa ditinggalkan.
Pemerintah memang mulai mengakui persoalan itu. Pada Juni 2026, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membahas perlindungan pekerja sekaligus pendidikan anak-anak Indonesia di Malaysia. Pemerintah menyebut pemenuhan hak pendidikan bagi anak PMI sebagai bagian penting dari pelindungan warga negara. (kp2mi.go.id) Namun, pendidikan tidak boleh dipahami sebagai pengganti pengasuhan. Sekolah dapat membuka masa depan, tetapi tidak semestinya diminta menanggung seluruh kesepian yang ditinggalkan oleh migrasi.
Sekolah adalah jalan, bukan pengganti rumah
Kabar tentang 735 anak Indonesia, mayoritas anak pekerja migran dari Sabah dan Sarawak, yang pada Juni 2026 diberangkatkan ke Indonesia untuk melanjutkan pendidikan menengah melalui Program ADEM Repatriasi dan beasiswa yayasan menunjukkan pentingnya akses pendidikan lintas batas. Sejak 2013 hingga 2025, program tersebut disebut telah membantu ribuan anak Indonesia di Malaysia melanjutkan sekolah di berbagai daerah di Indonesia. (kemlu.go.id)
Langkah itu patut dihargai, tetapi harus dibaca dengan jernih. Kepulangan untuk bersekolah bukan sekadar perpindahan administratif dari satu negara ke negara lain. Bagi anak, itu berarti meninggalkan lingkungan yang dikenal, berpisah dari orang tua, memasuki sekolah baru, dan belajar hidup dalam keluarga atau komunitas yang mungkin belum akrab. Jalan menuju pendidikan dapat sekaligus menjadi jalan menuju kesepian baru.
Dalam buku ini, perjalanan Ava dan Pepper selalu membawa pertanyaan tentang siapa yang dapat dipercaya dan ke mana seseorang boleh pulang. Karena itu, program repatriasi pendidikan tidak cukup dinilai dari jumlah anak yang diberangkatkan. Negara perlu memastikan tempat tinggal, pendampingan psikologis, hubungan rutin dengan orang tua, layanan kesehatan, penerimaan sekolah, serta mekanisme pengaduan yang benar-benar dapat dipahami anak. Tanpa itu, sekolah hanya memindahkan anak dari satu kerentanan ke kerentanan lain.
Negara tidak boleh menunggu anak terlantar lebih dulu
Kasus pemulangan seorang anak perempuan berusia empat tahun dari Malaysia pada Mei 2026 memperlihatkan sisi lain dari masalah ini. Anak tersebut dipulangkan setelah terlantar karena orang tua angkatnya menghadapi persoalan hukum. Pemerintah menyebut pemulangan itu sebagai hasil kerja sama lintas negara dan lintas lembaga. (kp2mi.go.id)
Pemulangan tentu merupakan tindakan penting. Namun, ia juga memperlihatkan kelemahan pendekatan yang terlalu reaktif: negara bergerak ketika anak sudah kehilangan tempat berpijak. Padahal, perlindungan seharusnya dimulai sebelum keadaan berubah menjadi penelantaran terbuka. Anak-anak keluarga migran membutuhkan pemetaan pengasuh, pembaruan kontak darurat, pendataan sekolah dan kesehatan, serta pemeriksaan berkala terhadap kondisi mereka—bukan hanya ketika orang tua menghadapi masalah hukum atau administratif.
Di *Di Tanah Lada*, kebenaran sering datang terlambat. Anak harus mencari arti kata melalui kamus, menebak maksud orang dewasa, dan menyusun sendiri potongan informasi tentang keluarga serta masa depannya. Pengalaman itu menjadi cermin bagi kebijakan migrasi: bila anak hanya diberi tahu ketika krisis sudah pecah, maka negara sedang mengulang pola orang dewasa yang selalu terlambat menjelaskan.
Kerja perawatan harus melintasi batas negara
Perlindungan anak pekerja migran tidak bisa hanya diletakkan pada pundak ibu, nenek, kerabat, guru, atau relawan di Malaysia. Mereka penting, tetapi tidak boleh dijadikan alasan bagi negara untuk mundur. Kerja perawatan harus dibagi secara jelas antara negara asal, negara tujuan, perwakilan diplomatik, sekolah, pemerintah daerah, pemberi kerja, dan keluarga.
Artinya, perlindungan harus mencakup lebih dari dokumen kewarganegaraan. Anak membutuhkan kepastian siapa yang menjemput ketika sakit, siapa yang membayar pengobatan, siapa yang mendampingi ketika mengalami kekerasan, siapa yang membantu melanjutkan sekolah, dan kepada siapa ia dapat berbicara tanpa takut menyusahkan orang dewasa.
Buku ini tidak menawarkan keluarga sebagai ruang yang selalu suci. Ia justru menunjukkan bahwa hubungan darah dapat gagal menjadi perlindungan, sementara orang yang bukan orang tua dapat hadir sebagai penyelamat. Pelajaran itu penting bagi kebijakan migrasi kerja: negara tidak boleh menganggap anak aman hanya karena masih memiliki ayah, ibu, atau kerabat. Yang harus diukur adalah kualitas kehadiran, bukan sekadar status hubungan.
Orang tua berhak mencari penghidupan di luar negeri. Anak juga berhak tumbuh tanpa merasa hidupnya ditinggalkan di ruang tunggu. Jika negara sungguh ingin melindungi pekerja migran, maka ia harus melindungi kehidupan anak yang ikut terdampak oleh keputusan migrasi tersebut—di Malaysia, di Indonesia, maupun di ruang antara keduanya. Sebab anak tidak hanya membutuhkan orang dewasa yang mengirim uang. Mereka membutuhkan orang dewasa yang tetap hadir, mendengar, menjelaskan, dan memastikan bahwa masa depan bukan sekadar alamat tujuan setelah krisis terjadi.