Jalan Kembali Bukan Jalur Kerja: Anak Putus Sekolah Berhak Memilih Masa Depan
Anak putus sekolah sering dibicarakan sebagai angka yang harus dikembalikan ke dalam sistem. Mereka dihitung, dipetakan, lalu diarahkan menuju program yang dianggap paling cepat menghasilkan. Cara pandang itu memang dapat melahirkan kebijakan yang praktis, tetapi juga menyimpan bahaya: anak yang kehilangan sekolah bisa diperlakukan seolah-olah hanya kehilangan keterampilan kerja.
Gerakan 1.000 Anak Putus Sekolah SMK Berdaya melalui Program Pendidikan Kecakapan Kerja dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha, yang diluncurkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 30 Juni 2025, penting karena mengakui bahwa anak putus sekolah tetap menjadi tanggung jawab negara. Program tersebut melibatkan pemerintah daerah, 245 lembaga kursus dan pelatihan, serta mitra dunia usaha dan dunia industri di 33 provinsi, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar. Pelatihan berlangsung intensif selama satu hingga dua bulan; peserta jalur kerja diarahkan memperoleh sertifikasi dan akses pekerjaan, sedangkan peserta jalur wirausaha mendapat pendampingan serta dukungan modal. (vokasi.kemendikdasmen.go.id)
Namun, jalan kembali tidak boleh otomatis berarti jalan menuju pasar kerja. Pertanyaan utamanya bukan hanya apakah anak dapat segera bekerja, melainkan apakah ia kembali memperoleh hak untuk belajar, merasa aman, dan memilih masa depannya sendiri.
Dari hidup yang terputus menuju kesempatan yang utuh
Dalam buku berjudul ‘Di Tanah Lada’, keterputusan hidup Ava dan Pepper tidak pernah muncul sebagai satu masalah tunggal. Rumah yang tidak aman, uang yang dikendalikan orang dewasa, perpindahan tempat tinggal, kekerasan, ketidaktahuan, serta hubungan keluarga yang tidak dapat dipercaya saling bertumpuk. Anak-anak itu tidak hanya kehilangan kenyamanan. Mereka kehilangan urutan hidup yang semestinya membantu mereka memahami siapa diri mereka dan ke mana mereka akan pergi.
Di titik ini, program bagi anak putus sekolah memiliki hubungan yang jelas dengan pengalaman kedua tokoh tersebut. Pendidikan kecakapan kerja dapat menjadi pintu masuk yang sangat berarti bagi anak yang terpaksa berhenti sekolah karena biaya, jarak, atau keadaan keluarga. Kisah Ayu Nisfuna, misalnya, menunjukkan bagaimana kendala biaya membuatnya berhenti dari sekolah dan tidak dapat mengikuti praktik secara memadai. Program pelatihan memberinya kesempatan untuk kembali belajar keterampilan yang dapat dipakai bekerja atau membuka usaha. Ilham juga memperoleh peluang baru setelah jarak sekolah dan beban biaya membuatnya meninggalkan pendidikan formal. (vokasi.kemendikdasmen.go.id)
Tetapi pengalaman mereka juga memperlihatkan batas penting. Anak tidak hanya membutuhkan keterampilan menjahit, tata boga, teknologi, atau keterampilan lain. Mereka perlu ditanya mengapa berhenti, apa yang mereka inginkan, apa yang membuat mereka takut kembali belajar, dan apakah lingkungan baru benar-benar aman. Jika pertanyaan itu dilewati, negara hanya memindahkan anak dari satu bentuk keterputusan ke bentuk lain: dari sekolah menuju pekerjaan tanpa pemulihan.
Ketika kompetensi menjadi bahasa baru untuk menilai anak
Pemerintah menekankan bahwa dunia kerja kini menuntut kompetensi, bukan hanya ijazah. Pernyataan itu masuk akal. Sertifikat dapat membantu anak membuktikan kemampuan yang tidak sempat mereka selesaikan melalui sekolah formal. Pelatihan yang terhubung dengan dunia usaha juga dapat mengurangi jarak antara pembelajaran dan penghasilan.
Namun, bahasa kompetensi tidak boleh menjadi pengganti bahasa hak. Dalam ‘Di Tanah Lada’, Ava sering memahami dunia melalui kamus. Ia dapat mencari arti hukum, cerai, utang, atau bahagia, tetapi pengetahuan tentang kata tidak serta-merta membuat pengalaman menjadi lebih ringan. Begitu pula anak putus sekolah: sertifikat tidak otomatis menghapus kemiskinan, trauma, tanggung jawab merawat keluarga, diskriminasi, atau ketidakpastian tempat tinggal.
Karena itu, ukuran keberhasilan program tidak cukup berhenti pada jumlah peserta yang dilatih, jumlah sertifikat yang diterbitkan, atau jumlah lulusan yang terserap. Negara harus mengetahui apakah anak tetap dapat mengakses pendidikan lanjutan, apakah pekerjaan yang diperoleh aman dan layak, apakah mereka tidak terjebak dalam utang atau usaha yang rapuh, dan apakah tersedia pendampingan ketika rencana pertama gagal.
Janji bahwa peserta jalur PKK dapat bekerja paling lambat satu tahun setelah pelatihan dan bahwa peserta PKW memperoleh dukungan usaha merupakan sasaran yang penting. Tetapi janji itu harus disertai pengawasan. Anak yang gagal membuka usaha tidak boleh dianggap malas. Lulusan yang tidak terserap industri tidak boleh dikembalikan kepada stigma sebagai anak yang tidak berdaya. (vokasi.kemendikdasmen.go.id)
Anak bukan bahan baku kebutuhan industri
Keterhubungan dengan dunia usaha seharusnya memperluas pilihan, bukan menyempitkannya. Jika seorang anak berminat pada tata busana, pelatihan dapat membantu menghidupkan kembali mimpi yang pernah terputus. Namun, jika ia sebenarnya ingin kembali ke bidang teknologi jaringan, kesehatan, seni, atau pendidikan formal, program tidak boleh memaksanya menerima bidang yang kebetulan tersedia di lembaga pelatihan terdekat.
Di sinilah persoalan kuasa orang dewasa dalam buku tersebut menjadi relevan. Ava dan Pepper kerap mendengar keputusan tentang diri mereka setelah keputusan itu dibuat. Mereka diberi tahu harus tinggal di mana, memakai nama apa, dan mengikuti siapa. Orang dewasa mungkin merasa sedang melindungi, tetapi perlindungan tanpa ruang bicara dapat berubah menjadi bentuk lain dari penguasaan.
Anak putus sekolah juga berisiko mengalami hal serupa. Mereka bisa dipuji karena mau dilatih, disebut berdaya ketika menerima pekerjaan, lalu kehilangan hak untuk mengatakan bahwa pekerjaan itu tidak sesuai, lingkungan kerjanya berbahaya, atau mereka ingin kembali belajar. Program yang baik harus memberi informasi yang mudah dipahami, pilihan bidang, mekanisme pengaduan, perlindungan dari eksploitasi, serta pendamping yang tidak hanya mengejar target penempatan.
Jalan pulang harus membuka lebih dari satu arah
Gerakan ini layak diapresiasi karena menolak anggapan bahwa anak putus sekolah sudah selesai menjadi urusan negara. Kolaborasi pusat, daerah, lembaga pelatihan, dan dunia usaha dapat menjadi fondasi yang kuat, terutama bagi anak yang selama ini tidak menemukan pintu untuk kembali belajar. (vokasi.kemendikdasmen.go.id)
Akan tetapi, negara harus menjaga agar pintu itu tidak hanya mengarah ke pekerjaan secepat mungkin. Jalan kembali harus dapat menuju sekolah, kursus, perguruan tinggi, usaha mandiri, pekerjaan layak, atau pilihan lain yang dirumuskan bersama anak. Di dalamnya harus ada konseling, dukungan keluarga, transportasi, perlindungan sosial, dan pemantauan setelah pelatihan berakhir.
Ava dan Pepper mengingatkan bahwa masa depan anak tidak pernah hanya soal kemampuan menghasilkan uang. Masa depan juga menyangkut nama yang mereka pilih, tempat yang membuat mereka aman, orang yang dapat dipercaya, dan keberanian untuk mengatakan bahwa hidupnya harus bergerak ke arah yang ia pahami sendiri.
Maka, anak putus sekolah memang berhak memperoleh keterampilan kerja. Tetapi sebelum disebut tenaga kerja, ia adalah anak yang berhak mendapatkan kembali waktu belajar, rasa aman, dan kesempatan memilih. Negara tidak cukup mengantar mereka ke pintu pekerjaan. Negara harus memastikan mereka memiliki lebih dari satu pintu untuk dibuka.