Ketika Anak Dipindahkan Melintasi Batas, Negara Harus Mengembalikan Hak untuk Menentukan Arah

Written by

in

Anak korban perdagangan orang tidak kehilangan keselamatan hanya karena berhasil dipindahkan dari satu negara ke negara lain. Ia mungkin sudah jauh dari sindikat, tetapi masih dapat kehilangan nama, asal-usul, hubungan keluarga, bahasa untuk memahami pengalaman, dan hak untuk menentukan ke mana hidupnya bergerak.

Persoalan itu terlihat dalam penanganan kasus dugaan penjualan bayi asal Jawa Barat ke Singapura melalui modus adopsi ilegal. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut 18 anak korban telah berada di luar negeri, sementara keberangkatan tujuh anak berhasil digagalkan. Pemerintah menyiapkan penelusuran identitas dan asal-usul, pemulangan, rehabilitasi sosial, serta reintegrasi keluarga atau pengasuhan pengganti. Dalam perkara di Indonesia, 19 pelaku telah diproses dan dijatuhi putusan pidana pada 21 Juli 2026. (antaranews.com)

Angka-angka itu penting, tetapi belum cukup untuk menjelaskan apakah anak-anak tersebut benar-benar telah kembali memiliki kehidupan.

Anak bukan paket yang cukup dikirim pulang

Dalam buku berjudul ‘Di Tanah Lada’, Ava dan Pepper sama-sama hidup di tengah keputusan orang dewasa yang mengatur tempat tinggal, hubungan keluarga, nama, dan masa depan mereka. Namun, keputusan-keputusan itu tidak otomatis membuat dunia mereka lebih mudah dipahami. Ava harus mempelajari arti kata untuk mengerti uang, hukum, perceraian, dan kekerasan. Pepper harus menghadapi kenyataan bahwa orang-orang yang disebut ayah, ibu, atau pengasuh ternyata menyimpan hubungan yang jauh lebih rumit daripada nama-nama tersebut.

Di situlah kasus perdagangan anak lintas negara menemukan hubungan pertama dengan kisah mereka: perdagangan bukan hanya memindahkan tubuh anak. Ia memutus kesinambungan cerita tentang siapa anak itu, dari mana ia berasal, dan kepada siapa ia berhak meminta pertolongan. Ketika seorang bayi dipindahkan melalui jalur adopsi ilegal, identitasnya dapat diperlakukan seperti dokumen yang bisa disusun ulang oleh orang dewasa. Padahal, identitas bukan sekadar data untuk dicocokkan setelah anak ditemukan. Ia adalah pintu menuju hak atas keluarga, layanan kesehatan, pendidikan, kewarganegaraan, dan rasa memiliki.

Karena itu, penelusuran asal-usul harus dilakukan dengan hati-hati. Negara tidak boleh mengganti satu bentuk penghilangan identitas dengan bentuk lain: dari sindikat yang menyembunyikan asal-usul menjadi birokrasi yang menyederhanakan anak menjadi nomor perkara. Anak harus diberi penjelasan dengan bahasa yang sesuai usianya. Ia perlu mengetahui, sejauh yang aman dan mungkin, apa yang terjadi pada dirinya dan mengapa keputusan tertentu harus diambil.

Pemulangan bukan akhir perjalanan perlindungan

Kementerian PPPA menekankan perlunya koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, UPTD PPA Jawa Barat, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait. Koordinasi itu juga mencakup korban yang berada di luar negeri. (antaranews.com) Ini merupakan hubungan kedua dengan uraian dalam ‘Di Tanah Lada’: anak yang dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain tidak serta-merta menemukan rumah.

Ava pernah berada di Rusun Nero, lalu dibawa menuju tempat lain. Pepper juga bergerak di antara rumah, orang dewasa, dan kemungkinan pengasuhan yang tidak pernah benar-benar stabil. Perpindahan memang dapat menyelamatkan tubuh dari ancaman langsung, tetapi perpindahan tanpa penjelasan dan kesinambungan justru bisa menambah kebingungan. Anak tidak hanya bertanya, “Di mana saya tinggal?” Ia juga bertanya, “Siapa yang akan mengingat saya? Siapa yang tahu apa yang saya takutkan? Apakah orang-orang baru ini akan pergi lagi?”

Pertanyaan-pertanyaan semacam itu harus menjadi ukuran keberhasilan pemulangan. Apakah sekolah anak tersambung kembali? Apakah layanan kesehatan mengetahui riwayatnya? Apakah ia memperoleh pendamping psikologis yang tidak memaksanya mengulang cerita kepada terlalu banyak orang? Apakah keluarga yang disebut sebagai tempat kembali memang aman? Jika tidak, apakah pengasuhan pengganti disiapkan dengan pengawasan yang memadai?

Berita lain mengenai penanganan TPPO pada September 2026 menunjukkan bahwa pemulihan trauma membutuhkan waktu panjang, integrasi data, pendampingan lanjutan, dan dukungan agar korban tidak kembali terjebak dalam jaringan yang sama. (antaranews.com) Ini memperkuat pelajaran dari Pepper: orang baik dan niat baik dapat menjadi awal pertolongan, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya sistem perlindungan.

Koordinasi harus mengembalikan suara anak

Hubungan ketiga terletak pada perbedaan antara koordinasi sebagai daftar lembaga dan koordinasi sebagai kesinambungan pengalaman anak. Pemerintah dapat menyebut banyak pihak—kepolisian, dinas sosial, layanan perlindungan, kementerian luar negeri, pemerintah daerah, dan lembaga peradilan—tetapi anak tetap dapat tersesat jika setiap lembaga hanya membawa potongan tugasnya sendiri.

Dalam ‘Di Tanah Lada’, orang dewasa kerap memiliki alasan. Ada yang takut tidak mampu menghidupi anak. Ada yang terlambat mengatakan kebenaran. Ada yang merasa keputusan mereka dibuat demi kebaikan. Namun, alasan itu tidak menghapus dampak yang ditanggung anak. Pepper memahami bahwa orang-orang di sekitarnya mungkin memiliki sebab, tetapi ia tetap terluka karena tidak cukup dipedulikan untuk merasa aman dan bahagia.

Prinsip yang sama berlaku dalam kasus TPPO. Pemerintah boleh memiliki alasan hukum, diplomatik, administratif, dan keamanan. Akan tetapi, kepentingan terbaik anak tidak boleh hanya menjadi kalimat dalam pernyataan resmi. Ia harus tampak dalam cara anak diwawancarai, cara informasi diberikan, cara keluarga dinilai, dan cara pilihan pengasuhan ditentukan.

Negara juga perlu memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku tidak menelan kebutuhan korban. Putusan terhadap 19 pelaku merupakan bagian penting dari akuntabilitas, tetapi hukuman tidak dengan sendirinya mengembalikan masa bayi yang hilang, hubungan keluarga yang terputus, atau rasa aman yang dirusak. Pemulihan harus berjalan bersama penegakan hukum, bukan menunggu setelah perkara selesai.

Hak menentukan arah tidak boleh hilang di perbatasan

Kasus ini memperlihatkan bahwa batas negara dapat dilintasi oleh jaringan perdagangan lebih cepat daripada sistem perlindungan anak. Karena itu, kerja sama lintas negara memang diperlukan. Namun, tujuan akhirnya bukan sekadar membawa anak kembali ke wilayah Indonesia. Tujuannya adalah mengembalikan kemampuan anak untuk hidup dalam hubungan yang aman, memahami kisah dirinya, dan—sesuai usia serta kematangannya—ikut menentukan arah hidupnya.

Ava dan Pepper mengajarkan bahwa anak membutuhkan lebih dari tempat baru. Mereka membutuhkan seseorang yang mau mendengarkan kebingungan, menjelaskan kenyataan, dan tetap hadir setelah keputusan besar dibuat. Inilah ujian sebenarnya bagi negara: bukan seberapa cepat anak dipindahkan dari bahaya, melainkan apakah setelah dipindahkan ia akhirnya memiliki nama, cerita, pengasuhan, dan masa depan yang benar-benar terasa sebagai miliknya.

Sumber