{"id":65,"date":"2026-09-29T05:16:28","date_gmt":"2026-09-29T05:16:28","guid":{"rendered":"https:\/\/lada.siapasangka.com\/?p=65"},"modified":"2026-09-29T05:16:28","modified_gmt":"2026-09-29T05:16:28","slug":"ketika-data-anak-diambil-diam-diam-sekolah-harus-menjawab-siapa-yang-berhak-mengenali","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lada.siapasangka.com\/?p=65","title":{"rendered":"Ketika Data Anak Diambil Diam-Diam, Sekolah Harus Menjawab Siapa yang Berhak Mengenali"},"content":{"rendered":"<p>Nama seorang anak bukan sekadar susunan huruf dalam daftar sekolah. Di baliknya ada hubungan keluarga, riwayat pendidikan, alamat, hak memperoleh layanan, dan kemungkinan untuk ditemukan ketika ia membutuhkan pertolongan. Karena itu, dugaan penggunaan data anak untuk didaftarkan ke dalam Data Pokok Pendidikan tanpa sepengetahuan orang tua bukan perkara administrasi yang bisa diselesaikan dengan memperbaiki satu kolom. Ia menyentuh pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang berhak mengenali seorang anak, siapa yang boleh memasukkan identitasnya ke dalam sistem, dan sejauh mana keluarga dapat mengendalikan jejak data yang menentukan masa depannya?<\/p>\n<p>Pada 5 Agustus 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan sedang memverifikasi informasi mengenai dugaan penggunaan data anak untuk didaftarkan pada satuan pendidikan tertentu tanpa sepengetahuan orang tua. Kementerian menegaskan bahwa penginputan data peserta didik hanya dapat dilakukan satuan pendidikan melalui akun resmi yang berwenang, berdasarkan dokumen dan proses administrasi penerimaan peserta didik. Jika ditemukan penyalahgunaan akses atau pelanggaran tata kelola, perkara itu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (<a href=\"https:\/\/www.kemendikdasmen.go.id\/siaran-pers\/15940-kemendikdasmen-telusuri-dugaan-penyalahgunaan-dapodik-tegaskan-komitmen-lindungi-data-peserta-didik\" rel=\"nofollow noopener noreferrer\">kemendikdasmen.go.id<\/a>)<\/p>\n<p>Kehati-hatian dalam membaca kasus ini penting. Pernyataan pemerintah tersebut belum merupakan kesimpulan bahwa pelanggaran telah terbukti. Namun, justru karena proses verifikasi masih berjalan, publik perlu melihat persoalannya secara lebih luas. Sistem pencatatan pendidikan memang dibutuhkan untuk perencanaan, evaluasi, dan penyediaan layanan. Akan tetapi, kebutuhan negara untuk mengetahui tidak boleh menghapus hak anak dan keluarga untuk memahami bagaimana dirinya dikenali.<\/p>\n<h2>Nama bukan kolom kosong: pelajaran Ava tentang identitas yang harus dijelaskan<\/h2>\n<p>Dalam <a href=\"https:\/\/www.gramedia.com\/products\/di-tanah-lada-2\" rel=\"nofollow noopener noreferrer\">buku<\/a> berjudul \u2018Di Tanah Lada\u2019, Ava memahami dunia dengan membuka kamus. Ia mencari arti kata seperti hukum, kasino, legal, cerai, dan nama. Kebiasaan itu bukan hiasan kelucuan seorang anak. Ava sedang berusaha menguji bahasa orang dewasa yang sering menentukan hidupnya tanpa menjelaskan akibatnya. Ketika seseorang mengatakan sesuatu, Ava ingin tahu apakah arti kata itu sesuai dengan kenyataan.<\/p>\n<p>Di situlah hubungan pertama dengan dugaan penyalahgunaan data pendidikan menjadi terang. Pendaftaran seorang anak ke dalam sistem sekolah bukan sekadar tindakan teknis. Itu adalah tindakan yang memberi status: anak tersebut dianggap berada di lembaga tertentu, memiliki hubungan dengan sekolah tertentu, dan dapat dihitung dalam tata kelola pendidikan. Jika dilakukan tanpa pengetahuan orang tua, persoalannya bukan hanya apakah data itu benar atau salah. Persoalannya juga apakah keluarga diberi kesempatan untuk mengetahui, memeriksa, dan membantah identitas yang dilekatkan kepada anak.<\/p>\n<p>Negara membutuhkan data yang akurat. Anak juga membutuhkan pengakuan yang benar. Dua kebutuhan itu seharusnya bertemu melalui prosedur yang terang, bukan melalui keputusan yang berlangsung di balik layar. Dalam semesta Ava, orang dewasa yang menyebut nama tanpa menjelaskan maknanya membuat anak kehilangan pegangan. Sistem pendidikan akan menghadapi masalah serupa jika identitas anak masuk ke dalam daftar, tetapi keluarga tidak tahu siapa yang memasukkan dan untuk kepentingan apa.<\/p>\n<h2>Pencatatan dapat melindungi, tetapi juga dapat memindahkan kuasa<\/h2>\n<p>Ava dan Pepper terus berpindah ruang: rusun, kamar, rumah orang dewasa, jalan, stasiun, hingga tempat yang mereka bayangkan sebagai tanah kebahagiaan. Setiap perpindahan membawa pertanyaan tentang siapa yang menjaga, siapa yang memberi izin, dan siapa yang bertanggung jawab ketika keadaan memburuk. Tempat baru tidak otomatis menjadi tempat aman hanya karena orang dewasa menyebutnya demikian.<\/p>\n<p>Hubungan kedua dengan berita ini terletak pada sifat data pendidikan sebagai penanda perpindahan dan pengakuan. Dapodik dapat membantu negara memastikan seorang anak memperoleh sekolah, bantuan, perencanaan layanan, dan perhatian kebijakan. Dalam arti itu, pencatatan bisa menjadi jembatan perlindungan. Anak yang sebelumnya tidak terlihat dapat masuk ke dalam peta layanan.<\/p>\n<p>Namun, jembatan yang sama dapat berubah menjadi jalur pemindahan kuasa jika data bergerak tanpa penjelasan. Anak mungkin tercatat di sekolah yang tidak pernah dipilih keluarganya, dikaitkan dengan alamat atau satuan pendidikan yang tidak sesuai, atau muncul dalam administrasi yang tidak mereka pahami. Kesalahan semacam itu tidak berhenti pada layar. Ia dapat memengaruhi akses sekolah, bantuan, dokumen, dan riwayat pendidikan.<\/p>\n<p>Karena itu, pertanyaan tentang persetujuan tidak boleh dianggap sebagai hambatan bagi administrasi. Persetujuan adalah cara untuk memastikan bahwa pencatatan tetap terhubung dengan manusia yang dicatat. Orang tua perlu tahu data apa yang digunakan, siapa yang mengaksesnya, bagaimana koreksi dilakukan, dan apa yang harus dikerjakan ketika ada ketidaksesuaian. Anak, sesuai usia dan kemampuannya, juga perlu diberi penjelasan yang dapat dipahami.<\/p>\n<h2>Verifikasi tidak boleh berhenti pada pemeriksaan internal<\/h2>\n<p>Kementerian menyatakan bahwa proses penelusuran akan memastikan fakta, kronologi, dan pihak-pihak yang terlibat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat tidak menyerahkan NIK, nomor kartu keluarga, alamat, nomor telepon, atau dokumen kependudukan kepada pihak yang tidak berwenang. Masyarakat dapat mengecek status data peserta didik melalui laman resmi dan melaporkan ketidaksesuaian kepada sekolah atau dinas pendidikan. (<a href=\"https:\/\/www.kemendikdasmen.go.id\/siaran-pers\/15940-kemendikdasmen-telusuri-dugaan-penyalahgunaan-dapodik-tegaskan-komitmen-lindungi-data-peserta-didik\" rel=\"nofollow noopener noreferrer\">kemendikdasmen.go.id<\/a>)<\/p>\n<p>Langkah itu penting, tetapi belum cukup. Hubungan ketiga dengan <a href=\"https:\/\/www.gramedia.com\/products\/di-tanah-lada-2\" rel=\"nofollow noopener noreferrer\">buku<\/a> tersebut muncul dari pertanyaan yang berulang dalam kisah Ava dan Pepper: siapa yang sungguh peduli, bukan sekadar siapa yang mengaku bertanggung jawab? Dalam \u2018Di Tanah Lada\u2019, banyak orang dewasa memiliki alasan atas tindakan mereka. Sebagian mungkin takut, miskin, terlambat, atau tidak tahu cara menjadi orang tua yang baik. Namun, alasan tidak menghapus dampak yang harus ditanggung anak.<\/p>\n<p>Demikian pula, alasan administratif tidak boleh menutup pertanyaan tentang kerugian. Jika verifikasi menemukan adanya akses yang tidak sah, pemerintah perlu menjelaskan bukan hanya siapa yang melanggar, melainkan juga bagaimana data diperoleh, siapa yang melihatnya, berapa lama data itu digunakan, apakah ada salinan yang beredar, dan bagaimana seluruh jejak tersebut dihentikan. Keluarga harus memperoleh jalan koreksi yang nyata, bukan sekadar diminta menunggu hasil pemeriksaan.<\/p>\n<p>Sekolah juga tidak boleh diposisikan hanya sebagai pintu masuk data. Ia harus menjadi pihak yang mampu menjelaskan proses, menyimpan bukti administrasi, membatasi akses, dan segera memberi tahu keluarga ketika ditemukan persoalan. Jika sekolah tidak tahu dari mana data seorang anak berasal, maka sistem telah kehilangan bagian terpenting dari akuntabilitasnya.<\/p>\n<h2>Anak harus dikenali tanpa kehilangan kendali atas dirinya<\/h2>\n<p>Pencatatan negara memiliki tujuan yang sah: agar anak tidak hilang dari layanan publik. Tetapi tujuan itu akan berbalik jika anak hanya diperlakukan sebagai angka yang harus tersedia dalam sistem. Ava mengingatkan bahwa memahami dunia dimulai dari pertanyaan sederhana: siapa aku, di mana aku berada, dan mengapa orang dewasa memutuskan sesuatu tentang hidupku?<\/p>\n<p>Jawaban atas pertanyaan itu tidak boleh diberikan setelah data terlanjur berpindah. Negara harus membangun tata kelola yang membuat keluarga tahu sejak awal, dapat memeriksa sepanjang proses, dan mampu memperbaiki kesalahan tanpa menghadapi dinding birokrasi. Perlindungan data anak bukan tambahan kosmetik bagi administrasi pendidikan. Ia adalah syarat agar sekolah benar-benar menjadi tempat anak diakui sebagai manusia.<\/p>\n<p>Anak memang perlu dikenali oleh negara. Namun, ia tidak boleh dikenali dengan cara yang membuat dirinya kehilangan kendali atas nama, riwayat, dan masa depannya sendiri.<\/p>\n<h2>Sumber<\/h2>\n<ul>\n<li><a href=\"https:\/\/www.kemendikdasmen.go.id\/siaran-pers\/15940-kemendikdasmen-telusuri-dugaan-penyalahgunaan-dapodik-tegaskan-komitmen-lindungi-data-peserta-didik\" rel=\"nofollow\">Press Release: Kemendikdasmen Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Dapodik, Tegaskan Komitmen Lindungi Data Peserta Didik<\/a><\/li>\n<li><a href=\"https:\/\/www.gramedia.com\/products\/di-tanah-lada-2\" rel=\"nofollow\">Buku Di Tanah Lada \u2014 Gramedia<\/a><\/li>\n<\/ul>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Nama seorang anak bukan sekadar susunan huruf dalam daftar sekolah. Di baliknya ada hubungan keluarga, riwayat pendidikan, alamat, hak memperoleh layanan, dan kemungkinan untuk ditemukan ketika ia membutuhkan pertolongan. Karena itu, dugaan penggunaan data anak untuk didaftarkan ke dalam Data Pokok Pendidikan tanpa sepengetahuan orang tua bukan perkara administrasi yang bisa diselesaikan dengan memperbaiki satu [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-65","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-artikel"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lada.siapasangka.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/65","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lada.siapasangka.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lada.siapasangka.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lada.siapasangka.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lada.siapasangka.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=65"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/lada.siapasangka.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/65\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lada.siapasangka.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=65"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lada.siapasangka.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=65"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lada.siapasangka.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=65"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}