{"id":26,"date":"2026-09-26T15:46:15","date_gmt":"2026-09-26T15:46:15","guid":{"rendered":"https:\/\/lada.siapasangka.com\/?p=26"},"modified":"2026-09-26T15:46:15","modified_gmt":"2026-09-26T15:46:15","slug":"ruang-aman-tidak-cukup-diberi-label-pelajaran-pepper-bagi-pesantren","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lada.siapasangka.com\/?p=26","title":{"rendered":"Ruang Aman Tidak Cukup Diberi Label: Pelajaran Pepper bagi Pesantren"},"content":{"rendered":"<p>Ada perbedaan antara tempat yang disebut aman dan tempat yang membuat anak benar-benar merasa aman. Perbedaan itu sering luput ketika keselamatan diukur melalui nama lembaga, kelengkapan aturan, atau citra pengasuh. Padahal, bagi anak, rasa aman tidak hadir sebagai slogan. Ia terasa dalam hal-hal sederhana: apakah ia berani berkata tidak, apakah ia tahu kepada siapa harus meminta pertolongan, apakah orang dewasa akan mempercayai ceritanya, dan apakah ia dapat menjauh dari bahaya tanpa kehilangan tempat tinggal, pendidikan, atau keluarganya.<\/p>\n<p>Pertanyaan itulah yang kembali mengemuka setelah Kementerian Agama menyoroti pentingnya pesantren menjadi ruang aman bagi santri pada 21 September 2026. Dalam forum bersama Save the Children Indonesia, Kemenag menyebut delapan indikator Pesantren Ramah Anak, mulai dari bebas kekerasan dan perundungan, sehat, inklusif, aman bencana, hingga ramah hak asasi manusia. Pemerintah juga menekankan perlunya tata kelola, standar operasional, saluran pengaduan, serta gugus tugas untuk mencegah dan menangani kekerasan. (<a href=\"https:\/\/www.detik.com\/hikmah\/khazanah\/d-8672962\/pesantren-harus-jadi-ruang-aman-kemenag-soroti-perlindungan-santri?utm_source=openai\" rel=\"nofollow noopener noreferrer\">detik.com<\/a>)<\/p>\n<p>Langkah itu penting. Namun, pengalaman Pepper dalam <a href=\"https:\/\/www.gramedia.com\/products\/di-tanah-lada-2\" rel=\"nofollow noopener noreferrer\">buku<\/a> berjudul \u2018Di Tanah Lada\u2019 mengingatkan bahwa ruang aman tidak dapat berhenti pada label. Ia harus diuji dari posisi anak yang paling bergantung, paling tidak berkuasa, dan paling mudah tidak dipercaya.<\/p>\n<h2>Tempat tinggal tidak otomatis menjadi tempat berlindung<\/h2>\n<p>Pepper hidup dalam ruang yang bahkan tidak layak disebut kamar. Ia tidur di dalam kardus, berpindah-pindah tempat ketika ayahnya mengetahui persembunyiannya, dan menyimpan sedikit benda yang dimilikinya seolah-olah barang-barang itu adalah sisa identitasnya. Di luar kardus, ia menghadapi ancaman kekerasan. Di dalamnya, ia hanya mendapatkan perlindungan sementara.<\/p>\n<p>Pengalaman itu relevan bagi pembacaan tentang pesantren bukan karena pesantren disamakan dengan Rusun Nero, melainkan karena keduanya memperlihatkan persoalan yang sama: sebuah ruang dapat memiliki dinding, aturan, dan orang dewasa di sekelilingnya, tetapi tetap gagal menjadi tempat perlindungan. Keamanan bukan sekadar soal apakah anak ditempatkan di suatu alamat. Keamanan ditentukan oleh apakah tubuhnya terlindungi dari kekerasan dan apakah ia punya jalan keluar ketika orang yang menguasai ruang itu berubah menjadi ancaman.<\/p>\n<p>Di sinilah gagasan Pesantren Ramah Anak perlu dibaca secara konkret. Indikator \u201caman dari kekerasan dan perundungan\u201d tidak boleh hanya berarti tidak ada laporan yang masuk. Bisa jadi, laporan tidak muncul karena anak takut kehilangan akses belajar, takut dipermalukan, atau tidak tahu siapa yang dapat dipercaya. Anak yang diam belum tentu aman. Ia mungkin sedang menghitung risiko.<\/p>\n<h2>Aturan harus bisa ditemukan oleh anak<\/h2>\n<p>Ava, tokoh lain dalam karya tersebut, memahami dunia dengan membuka kamus. Ia mencari arti perjudian, hukum, legal, cerai, dan berbagai kata yang dipakai orang dewasa untuk menjelaskan atau menyembunyikan kenyataan. Kebiasaan itu tampak seperti kelucuan seorang anak, tetapi sebenarnya merupakan kritik terhadap bahasa resmi yang sering jauh dari pengalaman korban.<\/p>\n<p>Hubungan ini penting ketika Kemenag menyebut adanya regulasi, kebijakan, standar operasional, serta saluran pengaduan di lingkungan pesantren. Perangkat itu diperlukan, tetapi keberadaannya belum membuktikan perlindungan. Aturan baru bekerja apabila diterjemahkan ke dalam prosedur yang dapat dipahami santri: siapa yang menerima laporan, apa yang terjadi setelah laporan disampaikan, bagaimana identitas pelapor dijaga, dan bagaimana anak dilindungi dari pembalasan.<\/p>\n<p>Bagi orang dewasa, \u201csatgas\u201d atau \u201cmekanisme pengaduan\u201d mungkin terdengar cukup jelas. Bagi anak, pertanyaannya lebih mendasar: bolehkah aku bicara? Apakah aku akan dipercaya? Apakah pengasuh akan marah? Apakah aku akan dipulangkan? Apakah teman-temanku akan tahu? Jika pertanyaan-pertanyaan itu tidak dijawab, aturan hanya menjadi tulisan yang menggantung di atas kepala anak.<\/p>\n<p>Karena itu, ukuran keberhasilan program bukan banyaknya dokumen yang diterbitkan, melainkan seberapa mudah seorang santri yang ketakutan memperoleh pertolongan tanpa harus berhadapan sendirian dengan otoritas yang ditakutinya.<\/p>\n<h2>Relasi kuasa tidak boleh disamarkan sebagai kasih sayang<\/h2>\n<p>Kemenag juga menyoroti relasi kuasa antara pengasuh dan santri. Ketergantungan anak kepada kiai atau pengasuh dapat membuat permintaan orang dewasa dipahami sebagai perintah yang tidak mungkin ditolak. Dalam situasi seperti itu, kedekatan, penghormatan, dan bahasa kekeluargaan dapat berubah menjadi alat untuk membungkam.<\/p>\n<p>Pepper mengenali bentuk kekuasaan yang serupa dari pengalaman di rumah. Ayahnya bukan hanya orang dewasa yang tinggal bersamanya, melainkan orang yang menguasai tempat, uang, barang, dan gerak tubuhnya. Ketika kekerasan terjadi, Pepper tidak memiliki posisi tawar. Ia harus bersembunyi, bergantung pada bantuan orang lain, dan mencari cara untuk mempertahankan sedikit ruang bagi dirinya sendiri.<\/p>\n<p>Pesantren tentu memiliki konteks yang berbeda. Ia dibangun atas tradisi pendidikan, keagamaan, dan pengasuhan. Justru karena itu, legitimasi moral pengasuh harus diimbangi pengawasan yang lebih kuat, bukan kepercayaan yang lebih buta. Semakin besar kewibawaan seseorang di mata anak dan komunitas, semakin besar pula kewajiban lembaga untuk memastikan bahwa kewibawaan itu tidak berubah menjadi kekebalan.<\/p>\n<p>Pengawasan juga tidak boleh hanya dilakukan setelah skandal muncul. Ia harus mencakup pemeriksaan berkala, ruang bicara tanpa kehadiran pengasuh, pendamping independen, perlindungan bagi pelapor, dan keterlibatan orang tua atau wali yang tidak sekadar diminta membayar biaya pendidikan. Anak harus memiliki lebih dari satu pintu pertolongan.<\/p>\n<h2>Anak bukan penerima pasif dari keselamatan<\/h2>\n<p>Dalam kisah Ava dan Pepper, pertolongan sering datang dari orang-orang yang berada di pinggir struktur keluarga: teman, tetangga, penjaga, atau orang dewasa yang bersedia berhenti dan mendengarkan. Mereka menunjukkan bahwa kepedulian dapat menyelamatkan. Namun, karya itu juga memperlihatkan keterbatasan kebaikan spontan. Seorang anak tidak seharusnya bergantung pada kebetulan untuk terbebas dari kekerasan.<\/p>\n<p>Pesantren Ramah Anak harus memastikan bahwa keselamatan tidak bergantung pada keberanian seorang santri menemukan \u201corang baik\u201d. Sistem harus aktif mencarinya, mendengar suaranya, dan bertindak sebelum bahaya menjadi luka yang lebih dalam.<\/p>\n<p>Maka, pesantren yang aman bukan yang paling keras mendisiplinkan santri, paling tertutup dari kritik, atau paling kuat mempertahankan nama baik. Pesantren yang aman adalah tempat yang bersedia diperiksa, mengakui ketimpangan kuasa, dan menempatkan keselamatan anak di atas reputasi lembaga. Label ramah anak baru memiliki arti ketika santri dapat berkata tidak tanpa dihukum, dapat melapor tanpa dibungkam, dan dapat meninggalkan situasi berbahaya tanpa kehilangan masa depannya.<\/p>\n<p>Pepper mengajarkan satu hal yang tidak boleh diabaikan: anak tidak membutuhkan ruang yang sekadar menampung tubuhnya. Ia membutuhkan tempat yang mengakui dirinya sebagai manusia, mendengar ketakutannya, dan tidak memaksanya memilih antara pendidikan dan keselamatan.<\/p>\n<h2>Sumber<\/h2>\n<ul>\n<li><a href=\"https:\/\/www.detik.com\/hikmah\/khazanah\/d-8672962\/pesantren-harus-jadi-ruang-aman-kemenag-soroti-perlindungan-santri\" rel=\"nofollow\">detik.com: Pesantren Harus Jadi Ruang Aman Kemenag Soroti Perlindungan Santri<\/a><\/li>\n<li><a href=\"https:\/\/www.detik.com\/tag\/pesantren\" rel=\"nofollow\">detik.com: Pesantren<\/a><\/li>\n<li><a href=\"https:\/\/www.detik.com\/hikmah\/khazanah\/d-8674594\/ditjen-pesantren-resmi-hadir-menag-tekankan-pencegahan-kekerasan-di-ponpes\" rel=\"nofollow\">detik.com: Ditjen Pesantren Resmi Hadir Menag Tekankan Pencegahan Kekerasan Di Ponpes<\/a><\/li>\n<li><a href=\"https:\/\/www.detik.com\/tag\/hikmah\/\" rel=\"nofollow\">detik.com: Hikmah<\/a><\/li>\n<li><a href=\"https:\/\/www.gramedia.com\/products\/di-tanah-lada-2\" rel=\"nofollow\">Buku Di Tanah Lada \u2014 Gramedia<\/a><\/li>\n<\/ul>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ada perbedaan antara tempat yang disebut aman dan tempat yang membuat anak benar-benar merasa aman. Perbedaan itu sering luput ketika keselamatan diukur melalui nama lembaga, kelengkapan aturan, atau citra pengasuh. Padahal, bagi anak, rasa aman tidak hadir sebagai slogan. Ia terasa dalam hal-hal sederhana: apakah ia berani berkata tidak, apakah ia tahu kepada siapa harus [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-26","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-artikel"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lada.siapasangka.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/26","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lada.siapasangka.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lada.siapasangka.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lada.siapasangka.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lada.siapasangka.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=26"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/lada.siapasangka.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/26\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lada.siapasangka.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=26"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lada.siapasangka.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=26"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lada.siapasangka.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=26"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}